Ayu Novianti, Tersangka Penipuan Arisan Online Dibekuk di Bengkalis

Senin, 07 Agustus 2017 - 18:59 WIB
Ayu Novianti, Tersangka...
Ayu Novianti, Tersangka Penipuan Arisan Online Dibekuk di Bengkalis
A A A
PINANG - Unit Jatanras Polres Tanjungpinang membekuk Ayu Novianti (23), tersangka kasus penipuan arisan online di Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu 6 Agustus 2017. Ayu ditangkap setelah dilaporkan ke polisi oleh belasan korban warga Tanjungpinang.

"(Ayu) Tersangka sudah berhasil kita amankan kemarin (Minggu) di Bengkalis. Mudah-mudahan sore ini sudah sampai di kantor untuk diperiksa," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro di Polres Tanjungpinang, Senin (7/8/2017).

Penangkapan ini berdasarkan laporan para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP – B/114/VII/2017/Kepri/SPK-Res Tpi. Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama sebulan lebih.
“Dalam kasus ini baru menetapkan satu tersangka (Ayu). Untuk saat ini kasusnya masih masih kita kembangkan dan dalami dulu," ucap Ardiyanto.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan menambahkan, tersangka Ayu bersama suaminya ditangkap di Bengkalis. Untuk sementara, pihaknya masih menetapkan Ayu sebagai tersangka, sedangkan suaminya masih dimintai keterangannya. "Kita amankan tersangka dan Ayu di Bengkalis. Untuk lebih jelasnya, nanti kita akan ekspose," ujarnya.

Sementara itu, belasan korban Ayu bersyukur setelah melihat langsung tersangka dibawa Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tanjunpinang, Senin (7/8/2017) sore. Para korban Ayu sudah geram melihat kelakuan Ayu yang melarikan uang hingga puluhan juta rupiah. "Senang sekali melihat dia (Ayu) sudah ditangkap polisi," kata Serli seorang korban di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dengan ditangkapnya Ayu, Serli berharap Ayu jera atas perbuatannya. Terkait hukumnya, Serli meminta agar tersangka dihukum sesuai dengan perbuatannya. "Biar dia jera agar tak ada korban lainnya. kalau mau kembalikan uang tak apa," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Mahkamah Agung Tolak...
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Begini Respons Bos MeMiles
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
8 menit yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
18 menit yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
1 jam yang lalu
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
1 jam yang lalu
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
1 jam yang lalu
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved