Kapolda Sumsel Tindak Tegas Pembakar Lahan di Sumsel

Senin, 07 Agustus 2017 - 18:38 WIB
Kapolda Sumsel Tindak...
Kapolda Sumsel Tindak Tegas Pembakar Lahan di Sumsel
A A A
OGAN ILIR - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan semakin meluas. Hari ini saja lahan gambut seluas 50 hektare terbakar.

Dengan meluasnya kebakaran lahan gambut ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta pelaku pembakar lahan untuk ditindak tegas. "Lahan gambut yang terbakar dikhawatirkan akan meluas apabila terus dibiarkan," ujar Agung saat meninjau 50 hektare lahan yang terbakar di Ogan Ilir, Senin (7/8/2017).

Hanya saja, mantan Kakorlantas Mabes Polri ini tidak akan gegabah dalam menegakkan hukum tanpa bukti yang kuat dan lengkap. Dia mencontohkan, Polda Sumsel tidak ingin gegabah seperi yang terjadi di Provinsi Riau. Karena jika itu terjadi, akan berdampak pada penegakan hukum yang tidak maksimal.

"Itu (Riau) hasilnya tidak maksimal dan akhirnya tidak selesai. Jadi saya sudah perintahkan Kapolres Ogan Ilir untuk melakukan penyidikan terhadap siapa pemilik tanahnya. Apakah melakukan pembakaran ini disengaja atau tidak," ujarnya.

Saat ini, Polres Ogan Ilir telah menangkap dua pelaku pembakar lahan, yakni berinisial KM (48), warga Sungai Rambutan, Ogan Ilir, dan TB (45), warga Sematang Borang, Palembang. Beberapa barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk membakar diamankan polisi, seperti korek api dan jeriken berisi minyak.

"Sosialisasi akan terus kita lakukan dengan bantuan masyarakat peduli api. Tapi kalau masih ada yang tetap melakukan pembakaran, akan kita tidak tegas," ucapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3445 seconds (0.1#10.140)