Bea Cukai Samarinda Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

Sabtu, 05 Agustus 2017 - 01:08 WIB
Bea Cukai Samarinda...
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal
A A A
SAMARINDA - Dalam rangka mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, sektor industri dalam negeri, dan kesehatan masyarakat, Bea Cukai Samarinda memusnahkan minuman keras dan rokok ilegal, Kamis (3/8/2017). Barang-barang tersebut dianggap tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat dari sisi konsumsi dan penggunaan barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Yudiyarto menyampaikan bahwa rokok ilegal dan minuman keras yang dimusnahkan merupakan barang kena cukai yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yaitu yang tidak dilekati pita cukai maupun yang dilekati pita cukai bukan peruntukannya.

"Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan tahun 2016-2017. Kita tidak tahu kandungan rokok ini benar tembakau atau bukan, karena pembuatannya tidak diawasi oleh instansi terkait, sama halnya dengan obat-obatan dan handphone rakitan," ujar Yudiyarto dalam acara konferensi pers yang dihadiri oleh wakil wali kota Samarinda, perwakilan Polresta Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, Kantor Pos Samarinda, KSOP Samarinda, dan instansi terkait lainnya.

Yudiyarto menambahkan, pemusnahan BMN tersebut bermula sejak awal tahun 2016 hingga awal tahun 2017. Petugas Bea Cukai Samarinda melakukan patroli darat untuk mengawasi peredaran Barang Kena Cukai (BKC-HT/Rokok dan BKC-MMEA), dan juga pengawasan arus lalu lintas barang kiriman pada Kantor Pos Lalu Bea Samarinda.

Dari hasil pengawasan tersebut telah dilakukan beberapa penindakan terhadap BKC-HT/Rokok, BKC-MMEA dan Barang Kiriman pada Kantor Pos Lalu Bea Samarinda. Barang-barang yang dimusnahkan adalah BKC-HT rokok 4.509.400 batang rokok berbagai merek dengan nilai barang Rp2.254.700.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar, BKC-MMEA sebanyak 780 botol berbagai merek dengan nilai barang Rp277.800.000,00, dan barang kiriman pada Kantor Pos Lalu Bea Samarinda, berupa satu bungkus obat-obatan, lima karton suplemen, enam bungkus dan tiga karton kosmetik, satu buah dan dua karton sex toys, dan enam karton telepon selular bekas.

Setelah BMN dimusnahkan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Tim Pemusnahan BMN Bea Cukai Samarinda dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Perwakilan PT Pos Samarinda, dan Perwakilan KPKNL Samarinda.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi berharap partisipasi dan koordinasi dari semua pihak, baik masyarakat maupun institusi penegak hukum terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai hasil tembakau/rokok, minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang yang dilarang dan atau dibatasi pemasukan maupun peredarannya.

"Juga kepada petugas Bea Cukai Samarinda agar meneruskan koordinasi dan menjalin sinergi antaraparat penegak hukum sehingga dapat memberantas peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah Samarinda," kaya Agus.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved