Miliki 108 Butir Tramadol, Pemuda Pengangguran Ditangkap

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 14:10 WIB
Miliki 108 Butir Tramadol,...
Miliki 108 Butir Tramadol, Pemuda Pengangguran Ditangkap
A A A
MAJALENGKA - Arip Nurdiana (19), pemuda pengangguran yang tinggal di Blok Sidajaya RT 010/004, Desa Kutamanggu, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meringkuk di dalam bui Polres Majalengka. Pasalnya, Arip nekat mengedarkan obat terlarang dan berbahaya bernama tramadol.

Dari tangan Arip, anggota Satres Narkoba Polres Majalengka mengamankan barang bukti 108 butir tramadol dan satu unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk transaksi.

"Tersangka Arip ditangkap di rumahnya pada Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa Arip mengedarkan obat terlarang dan berbahaya," ungkap Kabid Hinas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat, Jumat (4/8/2017).

Kepada petugas Satrses Narkoba Polres Majalengka, ujar Yusri, tersangka mendapatkan obat berbahaya tramadol dengan cara membeli dari seorang bandar, Rapi yang tinggal di Kabupaten Cirebon.

"Arip disangka melanggar Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2) UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun penjara. Sedangkan Rapi kini buron dan maaih dalam pengejaran petugas," ujar Yusri.
(rhs)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
32 menit yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
1 jam yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
2 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
15 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
15 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved