Risma Alihkan Anggaran SMA untuk Tambahan Insentif Guru SD dan SMP
A
A
A
SURABAYA - Kabar gembira bagi para guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya. Mulai tahun 2018, Pemkot Surabaya akan memberikan tambahan insentif sebagai kompensasi atas jasa yang mereka berikan.
Belum disebutkan besaran insentif untuk para guru tersebut. Namun, Pemkot Surabaya memastikan tunjangan itu akan meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang belum tercatat sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada 2018 cukup besar. Pasalnya pemkottidak lagi membiayai pengelolaan SMA/SMK yang telah beralih ke pemerintah provinsi (pemprov). Karenanya, sebagian anggaran bisa dialihkan untuk insentif para guru SD dan SMP.
Merujuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, anggaran untuk SMA/SMK sebesar Rp180 miliar. Sebagian anggaran inilah yang akan dialokasikan untu para guru tersebut. Sementara sisanya untuk pembiayaan kejar paket C bagi siswa putus sekolah.
“Aku pingin, para guru SD dan SMP ini sejahtera. Maka tahun depan ada tambahan insentif untuk mereka,” ungkap Risma seusai memberi pembekalan kepada para pegawai yang tahun ini melaksanakan ibadah haji, Selasa (1/8/2017).
Kendati demikian, Risma juga mengaku masih resah dengan nasib siswa SMA/SMK di Surabaya. Terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ini karena Pemkot Surabaya tak bisa lagi melakukan intervensi dengan memberikan biaya operasional pendidikan daerah (Bopda) untuk mereka.
Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan SMA/SMK kini beralih ke pemeprov. Dampaknya, intervensi apapun, utamanya pembiayaan dari pemerintah kabupaten/kota tidak diperbolehkan lagi.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan anggaran SMA/SMK tidak hanya digunakan untuk penanganan SD dan SMP. Namun, juga TK dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan anak putus sekolah. “Untuk anak putus sekolah kita dorong lewat pendidikan kejar Paket C,” paparnya.
Menurut mantan Kepala Bappeko itu, pemkot akan menambah banyak program kejar paket C bagi anak-anak Surabaya yang putus sekolah. Tujuannya agar mereka tetap memiliki ijazah yang setara dengan SMA SMK. Sedangkan untuk jenjang SD, SMP dan juga TK PAUD, pemkot akan menyalurkan beberapa program penambahan fasilitas penunjang untuk siswa di Surabaya.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Suli Daim memastikan peralihan kewenangan tidak lantas mengurangi keberpihakan pemprov kepada siswa kurang mampu. Meski anggaran terbatas, Pemprov Jatim tetap akan mengakomodasi kebutuhan siswa tersebut.
“Sebentar lagi ada penyusunan APBD untuk 2018 sehingga bantuan untuk siswa SMA/SMK kurang mampu akan kami alokasikan. Kami berani memberi garansi karena sudah ada kepastian pengelolaan SMA/SMK setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu,” tukasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, MK menolak gugatan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan warga Surabaya atas peralihan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov.
Belum disebutkan besaran insentif untuk para guru tersebut. Namun, Pemkot Surabaya memastikan tunjangan itu akan meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang belum tercatat sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada 2018 cukup besar. Pasalnya pemkottidak lagi membiayai pengelolaan SMA/SMK yang telah beralih ke pemerintah provinsi (pemprov). Karenanya, sebagian anggaran bisa dialihkan untuk insentif para guru SD dan SMP.
Merujuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, anggaran untuk SMA/SMK sebesar Rp180 miliar. Sebagian anggaran inilah yang akan dialokasikan untu para guru tersebut. Sementara sisanya untuk pembiayaan kejar paket C bagi siswa putus sekolah.
“Aku pingin, para guru SD dan SMP ini sejahtera. Maka tahun depan ada tambahan insentif untuk mereka,” ungkap Risma seusai memberi pembekalan kepada para pegawai yang tahun ini melaksanakan ibadah haji, Selasa (1/8/2017).
Kendati demikian, Risma juga mengaku masih resah dengan nasib siswa SMA/SMK di Surabaya. Terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ini karena Pemkot Surabaya tak bisa lagi melakukan intervensi dengan memberikan biaya operasional pendidikan daerah (Bopda) untuk mereka.
Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan SMA/SMK kini beralih ke pemeprov. Dampaknya, intervensi apapun, utamanya pembiayaan dari pemerintah kabupaten/kota tidak diperbolehkan lagi.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan anggaran SMA/SMK tidak hanya digunakan untuk penanganan SD dan SMP. Namun, juga TK dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan anak putus sekolah. “Untuk anak putus sekolah kita dorong lewat pendidikan kejar Paket C,” paparnya.
Menurut mantan Kepala Bappeko itu, pemkot akan menambah banyak program kejar paket C bagi anak-anak Surabaya yang putus sekolah. Tujuannya agar mereka tetap memiliki ijazah yang setara dengan SMA SMK. Sedangkan untuk jenjang SD, SMP dan juga TK PAUD, pemkot akan menyalurkan beberapa program penambahan fasilitas penunjang untuk siswa di Surabaya.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Suli Daim memastikan peralihan kewenangan tidak lantas mengurangi keberpihakan pemprov kepada siswa kurang mampu. Meski anggaran terbatas, Pemprov Jatim tetap akan mengakomodasi kebutuhan siswa tersebut.
“Sebentar lagi ada penyusunan APBD untuk 2018 sehingga bantuan untuk siswa SMA/SMK kurang mampu akan kami alokasikan. Kami berani memberi garansi karena sudah ada kepastian pengelolaan SMA/SMK setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu,” tukasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, MK menolak gugatan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan warga Surabaya atas peralihan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov.
(mcm)