Terapkan Bulan Tertib Trotoar, DKI Kedepankan Tindakan Persuasif

Selasa, 01 Agustus 2017 - 11:32 WIB
Terapkan Bulan Tertib...
Terapkan Bulan Tertib Trotoar, DKI Kedepankan Tindakan Persuasif
A A A
JAKARTA - Bulan tertib trotoar yang dicanangkan Pemprov DKI resmi dimulai hari ini, Selasa (1/8/2017). Bulan tertib trotoar mengedepankan pembinaan dalam mengambil tindakan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 99/2017 tentang Bulan Tertib Trotoar, seluruh pihak terkait termasuk Polri dan TNI secara serentak akan menertibkan trotoar dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan utilitas tiang listrik atau sebagainya yang mengganggu pejalan kaki.

Namun, lanjut Yani, bagi PKL baik itu kuliner ataupun usaha lainnya yang berdagang di trotoar, Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan dengan mengedepankan tindakan persuasif atau melakukan pembinaan. Misalnya saja PKL kuliner di Jalan Sabang, Jakarta Pusat atau di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berada di trotoar.

Apabila memakan seluruh tortoar, pihaknya hanya melakukan pembinaan dengan menatanya agar tidak mengganggu pejalan kaki. Termasuk dengan membersihkan limbah kulinernya.

"Bulan tertib trotoar berlaku siang-malam. Hak pejalan kaki siang-malam harus ada. Jadi apabila memang harus berdagang di trotoar kayak di Sabang, kita bina agar memberikan ruang bagi pejalan kaki," kata Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).

Yani menjelaskan, dalam Intruksi Gubernur No 99 tersebut sedikitnya melibatkan 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lima wali kota di wilayah. Sebanyak 600 personel gabungan akan menertibkan trotoar.

Penertiban sendiri akan berjalan serentak dimasing-masing wilayah yang mesti menertibkan lima titik prioritas dalam satu hari. Sehingga dalam satu bulan berlakunya tertib trotoar, ada sekitar 150 titik prioritas yang ditertibkan.

"Setelah titik satu ditertibkan, perangkat lurah, camat harus menindaklanjuti penertiban itu. Misalnya mengecat trotoar atau membersihkanya setiap hari," ungkapnya.

Adapun pengawasan yang dilakukan untuk titik trotoar yang sudah ditertibkan, lanjut Yani, pihaknya menggunakan tabulasi data yang berisi sebelum, saat dan sesudah ditertibkan. Sehingga, apabila trotoar setelah ditertibkan kembali diokupasi pihak lain selain pejalan kaki, Wali Kota dimasing-masing wilayah harus bertanggung jawab.

"Dalam Ingub juga ada pihak Dinas Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) yang harus menata PKL, Dinas Perhubungan yang menata parkir kendaraan dan dinas terkait lainnya. Setelah bulan tertib trotoar selesai, kita lanjut ke bulan tertib lalu lintas. Intinya tertib," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Sterilisasi Gereja di...
Sterilisasi Gereja di Malang Jelang Ibadah Natal, Alat Deteksi Bom dan Anjing Pelacak Dikerahkan
Belanda Minta Maaf karena...
Belanda Minta Maaf karena Sterilkan Orang-orang Transgender
Bikin Trotoar Complete...
Bikin Trotoar Complete Street, Ternyata Ini yang Ingin Anies Baswedan Capai
Jalan Kaki di Trotoar...
Jalan Kaki di Trotoar  
Revitalisasi Trotoar...
Revitalisasi Trotoar Jalan di Kawasan Senopati
Trotoar Jalan di Tebet...
Trotoar Jalan di Tebet Dipercantik, Rampung 26 Juli 2022
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
26 menit yang lalu
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
1 jam yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
1 jam yang lalu
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
1 jam yang lalu
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
1 jam yang lalu
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved