Peredaran Narkoba di Gunungkidul Melonjak Tajam dalam 3 Tahun
Senin, 31 Juli 2017 - 10:49 WIB
Peredaran Narkoba di Gunungkidul Melonjak Tajam dalam 3 Tahun
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Perkembangan pariwisata yang pesat di Gunungkidul, DIY, juga berimbas pada peningkatan peredaran narkoba di kabupaten yang masih tergolong miskin ini. Bahkan, peredaran sudah sampai hingga ke pelosok desa.
Kepala Satresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Cahya mengatakan, dari data di Polres Gunung Kidul, kasus penyalahgunaan narkotika terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Tahun 2015 lalu, ada tiga kasus narkoba yang berhasil diungkap.
”Tahun 2016 meningkat tajam menjadi 15 kasus dan sampai dengan bulan Juli tahun 2017 ini sudah 16 kasus yang berhasil diungkap,” kata Riko kepada wartawan, Senin (31/7/2017).
Dia menjelaskan, dengan menganalisa data peningkatan kasus tersebut, desa-desa di Gunungkidul termasuk objek-objek wisata diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang. Sasarannya kalangan pelajar. “Tentu saja perkembangan pariwisata yang pesat juga memberikan celah untuk masuknya barang haram tersebut,” kata dia.
Dari 16 kasus yang ditangani, sudah sebanyak 12 kasus dilakukan penegakan hukum. Terakhir adalah kasus 40.000 butir pil yarindu yang diamankan di Kecamatan Ponjong. ”Catatan kami juga menyebutkan barang haram selain pil dan narkoba jenis lainnya dipasok dari Bantul, Yogyakarta, dan Jakarta. Semua masuk melalui perbatasan dan menggunakan media online untuk bertransaksi,” tandasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Tri Warno Atmojo sebelumnya menjelaskan, saat ini ada 42 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia. Dari jenis tersebut, China tercatat menjadi salah satu pemasok. “Setiap tahun, kiriman narkoba asal China mencapai 250 ton,” katanya kepada wartawan saat berkunjung ke Bantul beberapa waktu lalu.
Saat ini, pengguna narkoba untuk kalangan pelajar dan mahasiswa di DIY termasuk terbesar di Indonesia. Namun secara keseluruhan, peredaran dan penggunaan narkoba di DIY berada pada urutan kedelapan.
Dia menambahkan, jika melihat tren penggunaan narkoba, Indonesia termasuk mengonsumsi jenis narkoba paling banyak. Hal ini berbeda dengan negara-negara maju yang jenisnya tidak sebanyak Indonesia. “Seperti Amerika Serikat hanya ada enam jenis (narkoba) yang bisa masuk, karena yang lain tidak laku,” ujarnya.
Kepala Satresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Cahya mengatakan, dari data di Polres Gunung Kidul, kasus penyalahgunaan narkotika terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Tahun 2015 lalu, ada tiga kasus narkoba yang berhasil diungkap.
”Tahun 2016 meningkat tajam menjadi 15 kasus dan sampai dengan bulan Juli tahun 2017 ini sudah 16 kasus yang berhasil diungkap,” kata Riko kepada wartawan, Senin (31/7/2017).
Dia menjelaskan, dengan menganalisa data peningkatan kasus tersebut, desa-desa di Gunungkidul termasuk objek-objek wisata diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang. Sasarannya kalangan pelajar. “Tentu saja perkembangan pariwisata yang pesat juga memberikan celah untuk masuknya barang haram tersebut,” kata dia.
Dari 16 kasus yang ditangani, sudah sebanyak 12 kasus dilakukan penegakan hukum. Terakhir adalah kasus 40.000 butir pil yarindu yang diamankan di Kecamatan Ponjong. ”Catatan kami juga menyebutkan barang haram selain pil dan narkoba jenis lainnya dipasok dari Bantul, Yogyakarta, dan Jakarta. Semua masuk melalui perbatasan dan menggunakan media online untuk bertransaksi,” tandasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Tri Warno Atmojo sebelumnya menjelaskan, saat ini ada 42 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia. Dari jenis tersebut, China tercatat menjadi salah satu pemasok. “Setiap tahun, kiriman narkoba asal China mencapai 250 ton,” katanya kepada wartawan saat berkunjung ke Bantul beberapa waktu lalu.
Saat ini, pengguna narkoba untuk kalangan pelajar dan mahasiswa di DIY termasuk terbesar di Indonesia. Namun secara keseluruhan, peredaran dan penggunaan narkoba di DIY berada pada urutan kedelapan.
Dia menambahkan, jika melihat tren penggunaan narkoba, Indonesia termasuk mengonsumsi jenis narkoba paling banyak. Hal ini berbeda dengan negara-negara maju yang jenisnya tidak sebanyak Indonesia. “Seperti Amerika Serikat hanya ada enam jenis (narkoba) yang bisa masuk, karena yang lain tidak laku,” ujarnya.
(mcm)