Bantu WNA China, Empat WNI Diringkus Polisi

Minggu, 30 Juli 2017 - 09:27 WIB
Bantu WNA China, Empat WNI Diringkus Polisi
Bantu WNA China, Empat WNI Diringkus Polisi
A A A
BADUNG - Polisi China dan Mabes Polri tidak hanya menangkap puluhan warga Taiwan dan Tiongkok saja, namun ada empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut diamankan.

Ketua Tim Penindakann Satgasus Mabes Polri Wilayah Bali, Kombes Pol Turnagogo Sihombing mengatakan, ada 31 orang yang diamankan, diantaranya 27 WNA dan 4 orang lainnya WNI. Dikabarkan sebelumnya ada 28 orang WNA yang diamankan.

"Empat orang WNI ini yang membantu mereka selama disini," jelasnya di Badung, Minggu (30/7/2017).

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan permintaan dari pemerintah China. Dimana mereka ini telah melakukan kejahatan penipuan online. Korbannya itu warga negaranya mereka sendiri.

Saat ini, mereka akan ditahan di Polda Bali terlebih dahulu sampai ada pemeriksaan lebih lanjut. “Pastinya mereka akan kami bawa ke Jakarta dulu sebelum mereka dideportasi. Hari ini penggerebekan warga China tersebut tidak hanya di Bali saja namun juga ada di Surabaya dan dua daerah lainnya,” bebernya.

Mereka tidak hanya ditangkap di villa tersebut, namun juga ada yang diringkus di pusat berbelanjaan di wilayah Kuta, Badung.

Sejumlah barang bukti pun diamankan di antaranya puluhan telepon dan perlengkapan lainnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5883 seconds (0.1#10.140)