Belum Ada Anggaran, 3 Kabupaten/Kota di Kalteng Terancam Tak Gelar Pilkada Serentak 2018
A
A
A
PALANGKA RAYA - Akibat belum ada anggaran, tiga kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam tidak bisa menggelar Pilkada serentak 2018. Ketiga wilayah tersebut, adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Murung Raya.
"Terakhir September sebelum melantik Panwas (pelantikan pada 18-21 September 2017) harus sudah jelas anggarannya. Jika tetap tidak ada anggaran, kami tidak bisa melantik Panwas. Jika tidak ada Panwas, berarti akan direkomendasikan penundaan," kata Ketua Banwaslu Kalteng, Theopilus Y Anggen di Palangka Raya Jumat 28 Juli 2017.
Dia mengatakan, daerah yang sudah menyetujui pembahasan anggaran, yakni Kabupaten Barut, Lamandau, Gunung Mas, dan Katingan. Keempat kabupaten tersebut sudah membuat berita acara pembahasan anggaran.
Kemudian anggaran dalam proses pembahasan yakni Kabupaten Barito Timur. Namun rencananya pada 10 Agustus nanti, sudah ada titik teranganya. Selanjutnya, kabupaten yang sudah menyiapkan anggaran tanpa pembahasan, yakni Kabupaten Murung Raya dan Seruyan. "Selebihnya lancar," pungkasnya.
"Terakhir September sebelum melantik Panwas (pelantikan pada 18-21 September 2017) harus sudah jelas anggarannya. Jika tetap tidak ada anggaran, kami tidak bisa melantik Panwas. Jika tidak ada Panwas, berarti akan direkomendasikan penundaan," kata Ketua Banwaslu Kalteng, Theopilus Y Anggen di Palangka Raya Jumat 28 Juli 2017.
Dia mengatakan, daerah yang sudah menyetujui pembahasan anggaran, yakni Kabupaten Barut, Lamandau, Gunung Mas, dan Katingan. Keempat kabupaten tersebut sudah membuat berita acara pembahasan anggaran.
Kemudian anggaran dalam proses pembahasan yakni Kabupaten Barito Timur. Namun rencananya pada 10 Agustus nanti, sudah ada titik teranganya. Selanjutnya, kabupaten yang sudah menyiapkan anggaran tanpa pembahasan, yakni Kabupaten Murung Raya dan Seruyan. "Selebihnya lancar," pungkasnya.
(wib)