Coba Kabur Saat Digiring Polisi, Tersangka Begal Ditembak
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Polsek Rappocini, Makassar terpaksa menembak AG, remaja yang diduga sebagai pelaku kasus pembegalan dengan menggunakan pisau daging.
Dia ditembak karena hendak kabur saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi tempatnya melakukan aksi kejahatan tersebut, Kamis 27 Juli 2017.
Warga Jalan Karsiwi, Kota Makassar itu ditembak pada bagian kakinya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Saat menjalani penanganan tim medis, tersangka mengakui telah melakukan aksi begal di dua lokasi dengan sasaran dompet dan telepon genggam milik korban. Selanjutnya, hasil dari kejahatannya itu dijual untuk membayar utang dan bermain judi poker.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam menjalankan aksinya, tersangka kerap beraksi bersama rekannya dan kadang juga seorang diri. Tersangka diketahui seorang residivis kasus penganiayaan.
Usai mejalani penanganan tim medis, tersangka digiring ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum. Dia akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Dia ditembak karena hendak kabur saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi tempatnya melakukan aksi kejahatan tersebut, Kamis 27 Juli 2017.
Warga Jalan Karsiwi, Kota Makassar itu ditembak pada bagian kakinya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Saat menjalani penanganan tim medis, tersangka mengakui telah melakukan aksi begal di dua lokasi dengan sasaran dompet dan telepon genggam milik korban. Selanjutnya, hasil dari kejahatannya itu dijual untuk membayar utang dan bermain judi poker.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam menjalankan aksinya, tersangka kerap beraksi bersama rekannya dan kadang juga seorang diri. Tersangka diketahui seorang residivis kasus penganiayaan.
Usai mejalani penanganan tim medis, tersangka digiring ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum. Dia akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(dam)