Polisi Gerebek Pabrik Senpi Rumahan di Tangerang

Kamis, 27 Juli 2017 - 23:25 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Senpi Rumahan di Tangerang
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota membongkar kasus perdagangan senjata api (senpi) ilegal di Kota Tangerang. Harga senpi ilegal ini dijual mulai dari Rp1-5 juta untuk satu unit senpi.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan senpi ini berawal dari tertangkapnya seorang warga berinisial JA,di Buaran, Kota Tangerang."JA ini kedapatan membawa senpi tanpa surat izin yang tersimpan di balik tubuhnya," kata Harry saat ditemui KORAN SINDO pada Kamis (26/7/2017).

Dari keterangan JA, petugas melakukan pengembangan di lapangan. Penyelidikan membawa polisi ke tempat tinggal Iwan, di wilayah Bogor, perakit dan penjual senpi rumahanA."Selain Iwan, kami juga menangkap Edy yang juga yang mahir membuat senjata api dengan memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api, dan satu pembeli berinisial IW," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah senpi rakitan berbagai jenis, beserta pelurunya. Mulai dari senpi laras panjang, senpi laras pendek jenis revolver dan FN, serta senpi laras panjang mini.

"Para pelaku mengubah senapan angin jadi senpi laras panjang, dan airsoft gun menjadi senpi laras pendek jenis revolver dan FN. Kami juga mengamankan 135 peluru tajam," ungkap Harry Kurniawan.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita alat pembuat senjata api seperti bor, obeng, pipa besi, hingga paku baja. Dengan alat-alat sederhana itu, para tenaga terampil mengubah airsoftgun menjadi senpi.

Menurut Harry, kedua pelaku masing-masing punya peran berbeda. Iwan bertugas menjual senjata api rakitan, dan Edy yang merakit hingga memodifikasi airsoft gun maupun senapan angin menjadi senpi.

Iwan salah seorang pelaku mengaku, menjajakan senjata api ilegal dari mulut ke mulut dengan menjual nama Perbakin."Saya mendapatkan senjata api itu dari Edy. Dia berperan memodifikasi sejumlah airsoft gun menjadi senpi. Saya anggota Perbakin, dan bagian darinya. Saya punya kartu anggotanya," ungkapnya.

Sementara itu, Edy menuturkan, senpi hasil produksinya dijual dengan harga cukup murah, mulai Rp1-5 juta, tergantung dari kualitas barangnya. Semakin mendekati pabrikan, maka semakin mahal juga.

"Harganya Rp1-5 juta. Tapi tergantung pemesan maunya seperti apa. Ada yang minta airsoft gun dijadikan senpi, ada juga senapan angin menjadi senpi," ucap Edy.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat Undang-Undang Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
(whb)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
59 menit yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
1 jam yang lalu
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
2 jam yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
2 jam yang lalu
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved