Dituding Cabul di Medsos, Dosen Undip Polisikan Mahasiswi

Kamis, 27 Juli 2017 - 19:35 WIB
Dituding Cabul di Medsos,...
Dituding Cabul di Medsos, Dosen Undip Polisikan Mahasiswi
A A A
SEMARANG - Seorang dosen di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, bernama Fahmi Arifan (37), melaporkan mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip ke polisi. Dosen Teknik Kimia itu merasa dirugikan atas beberapa postingan di media sosial (medsos) yang menudingnya berbuat cabul.

“Kami melaporkan mahasiswi atas nama Dina Ike Lestari ke Polrestabes Semarang. Dia itu saat mau diberangkatkan KKN nuntut macam-macam, tapi tidak dituruti hingga menulis di medsos Facebook, Line, dan Instagram, bahwa dosen tersebut cabul,” kata Deo Hermansyah, kuasa hukum Fahmi Arifan, Kamis (27/7/2017).

Dia menjelaskan, saat akan diberangkatkan mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) pada Selasa 4 Juli 2017 ke Temanggung, Dina meminta beragam fasilitas. Sebagai dosen pembimbing KKN, kliennya tidak bisa mengabulkan permintaan itu karena dinilai tidak lazim bagi seorang mahasiswa yang menjalani aktivitas pengabdian ke masyarakat.

“Masa minta AC, kamar mandi dengan closet duduk dan sebagainya kayak gubernur saja. Bahkan gubernur enggak gitu-gitu amat. Nah dari situlah yang bersangkutan menulis status-status di medsos hingga menuding cabul yang ditujukan ke personal klien kami,” katanya.

Dina dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 21 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 4-6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Pihaknya tetap akan melanjutkan perkara itu ke jalur hukum dan menutup jalan damai. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf meskipun sudah dilayangkan somasi.

“Sudah cukup lama kami menunggu, tapi pihak mereka tak kunjung minta maaf. Makanya tidak ada kata damai, lanjut terus pada proses hukum. Ini sekaligus sebagai pembelajaran dan pemberian efek jera karena dampak dari medsos ini sangat luar biasa,” tandasnya.

Sementara itu, Humas Undip, Nuswantoro, mengatakan, pihak kampus sudah memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak fakultas telah memanggil Dina untuk diklarifikasi sekaligus disarankan meminta maaf kepada Fahmi. Namun, permintaan maaf hanya dilakukan kepada pihak kampus.

“Sampai saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak fakultas. Sudah dipanggil mahasiswa bersangkutan, dan ada juga tim yang datang ke dosen tersebut,” ucapnya.
(mcm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
2 jam yang lalu
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
2 jam yang lalu
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
2 jam yang lalu
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
3 jam yang lalu
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
4 jam yang lalu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved