DKI Minta Polda Lakukan Kajian Dahulu Terkait Perekrutan 'Pak Ogah'

Rabu, 26 Juli 2017 - 04:20 WIB
DKI Minta Polda Lakukan...
DKI Minta Polda Lakukan Kajian Dahulu Terkait Perekrutan 'Pak Ogah'
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya mengkaji rencana perekrutan warga pengatur lalu lintas di persimpangan jalan (Pak Ogah) sebagai tenaga kerja sukarela. Pemprov DKI khawatir perekrutan tersebut menambah masalah baru terhadap kondisi lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, belum mengetahui adanya rencana perekrutan 'Pak Ogah' menjadi tenaga kerja sukarela pengatur lalu lintas. Dia pun meminta agar kepolisian menjelaskan rencana tersebut.

"Saya belum dapat informasi dari polisi. Terus berapa orang, fungsinya seperti apa. Dan 'Pak Ogah 'enggak mematok' mereka yang putar balik, enggak patok biaya, itu kan sukarela," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 25 Juli 2017 kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah pun meminta agar kepolisian jangan terburu-buru melempar wacana tanpa adanya kajian yang jelas. Akibatnya wacana tersebut dicabut dan membuat resah masyarakat.

Menurut Andri, perekrutan 'Pak Ogah' akan menimbulkan masalah baru terhadap kondisi lalu lintas. Sebab, dengan kondisi mental dan pendidikan, 'Pak Ogah' akan merasa menjadi penguasa ketika sudah direkrut menjadi resmi.

"Dia mau jadi 'Pak Ogah' kenapa sih? Nyari uang. Tiba-tiba terus direkrut enggak ada uang, akhirnya nanti minta uang lagi ke pengendara. Yang tadinya pengendara memberi uang seikhlasnya akhirnya gede kepala jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat. Semua harus dikaji dihitung plus minusnya," ujarnya.

Andri menjelaskan, perekrutan 'Pak Ogah' ini serupa dengan perekrutan juru parkir liar yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, kata dia, perekrutan juru parkir dapat dilakukan karena ada pendapatan. Sementara 'Pak Ogah' tidak memilik pendapatan, hanya sukarela.

Kendati demikian, lanjut Andri, pihaknya tidak masalah apabila diminta menyiapkan dana untuk perekrutan tersebut. Terpenting, harus dikaji dulu apakah kebijakan ini dapat mengatasi masalah keresahan masyarakat.

"Kami punya warga sipil yang direkrut menjadi PHL, PPSU ataupun PKWT. Tapi jelas kajiannya dan membantu masyarakat. Kami belom bisa menempatkan mereka di seluurh putaran yang jumlahnya ribuan. Hanya jam-jam sibuk saja diperbantukan," ungkapnya.

Saat ini, jumlah Pekerja Kontrak Waktu Tertentu milik Dinas Perhubungan ada sebanyak 1.300 orang yang disebar per kecamatan 20 orang. Di satu kecamatan harus dihitung berapa jumlah titik putaran. Terlebih jumlah titik rawan kemacetan di satu kecamatan sudah banyak. Misalnya, di Pasar Rebo, depan Kampung Rambutan, perempatan Simatupang, Cijantung. Di lokasi itu tidak mungkin taruh dua orang, harus 4-6 orang.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan akan merekrut ‘Pak Ogah’ untuk membantu mengatur kemacetan di sejumlah titik. Mereka berstatus sebagai relawan dan diberi nama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supertas. Namun para relawan akan diberi upah setara dengan upah minimum provinsi di Jakarta dan seragam khusus.
(whb)
Berita Terkait
Jakarta Peringkat 46...
Jakarta Peringkat 46 Kota Teraman di Dunia, Begini Kata Wagub DKI
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Rp4 Triliun untuk Atasi Masalah Banjir Jakarta
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Sudah Solutif dalam Menangani Masalah Eks Warga Kampung Bayam
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
11 menit yang lalu
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
12 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
43 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
1 jam yang lalu
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
2 jam yang lalu
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved