Partai Demokrat OKUS dan Pagaralam Tolak Hasil Muscab Serentak
A
A
A
PALEMBANG - DPD Partai Demokrat OKU Selatan dan DPC Partai Demokrat Kota Pagaralam menolak hasil musyawarah cabang (Muscab) serentak Partai Demokrat di Hotel Aston Palembang Senin 24 Juli 2017 kemarin.
Kuasa hukum DPC Partai Demokrat OKU Selatan dan Pagaralam dari kantor hukum SHS, Sofhuan Yusfiansyah dan rekan, melayangkan protes penolakan yang diduga telah terjadi pelanggaran AD/ART.
"Kami selaku kuasa hukum menganggap perlu menyampaikan bahwa proses Muscab Partai Demokrat OKU Selatan dan Pagaralam diduga telah terjadi pelanggaran AD/ART, pelanggaran nilai-nilai Partai Demokrat, aturan persidangan. Kami anggap batal demi hukum dan dapat dibatalkan demi hukum," ungkap Sofhuan Yusfiansyah, Selasa (25/7/2017) .
Dia mengungkapkan, dalam semua aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku, maka tidak dibolehkan menjabat kepengurusan ganda dalam Parpol.
Sementara hasil Muscab Partai Demokrat OKU Selatan yang dimenangkan Heri Martadinata menjabat sebagai Ketua Partai Beringin Bekarya OKU Selatan.
"Fakta telah terjadi kecurangan dalam pemilihan Ketua DPC OKU Selatan dan Pagaralam. Terjadi secara sistematis diduga dilakukan oleh panitia dan pimpinan sidang," katanya.
Dalam persidangan yang dilakukan DPAC OKU Selatan dan DPAC Kota Pagaralam yang memerupakan pemegang mandat suara dalam pemilihan, tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan oleh pimpinan sidang langsung. Bahkan terkesan dipaksakan hingga mengetok palu tanda persetujuan forum.
"Demi tegaknya keadilan bagi klien kami. Kami akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Partai Demokrat dan upaya hukum lainnya," tegas dia.
Sementara, Ketua DPC Kota Pagaralam Nopran Edwin mengaku, diminta sejumlah uang oleh oknum DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel. “Saya diminta sejumlah uang dan ditransfer ke Bank BCA senilai Rp130 juta,” kata Nopran sambil menunjukkan kertas bukti transfer.
Dia merasa bingung, lantaran jika dana tersebut memang untuk partai pasti akan dikirim ke nomor rekening Partai Demokrat. “Tapi ini harus dikirim ke rekening yang bersangkutan,”tegas dia.
Sementara Ketua BPOKK Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah yang dikonfirmasi menyampaikan klarifikasinya.
Menurut Firdaus, dana tersebut digunakan untuk kegiatan partai dalam rangka menggelar Muscab. "Kenapa setelah acara Muscab baru uang iuran Muscab yang diributkan. Uang itu untuk kegiatan Muscab, masak gratis,” kata Firdaus.
Muscab itu sendiri, tambah dia, dibiayai secara bersama-sama.“Silahkan cek ke DPC yang sudah melaksanakan Muscab serentak tahap I. Itu sudah jadi ketentuan partai. Kalau tidak percaya tanyakan DPP. Kalau mau komplain soal kepengurusan ganda, silahkan ke DPP. Kami hanya melaksanakan saja," kata Ketua BPOKK Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah.
Kuasa hukum DPC Partai Demokrat OKU Selatan dan Pagaralam dari kantor hukum SHS, Sofhuan Yusfiansyah dan rekan, melayangkan protes penolakan yang diduga telah terjadi pelanggaran AD/ART.
"Kami selaku kuasa hukum menganggap perlu menyampaikan bahwa proses Muscab Partai Demokrat OKU Selatan dan Pagaralam diduga telah terjadi pelanggaran AD/ART, pelanggaran nilai-nilai Partai Demokrat, aturan persidangan. Kami anggap batal demi hukum dan dapat dibatalkan demi hukum," ungkap Sofhuan Yusfiansyah, Selasa (25/7/2017) .
Dia mengungkapkan, dalam semua aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku, maka tidak dibolehkan menjabat kepengurusan ganda dalam Parpol.
Sementara hasil Muscab Partai Demokrat OKU Selatan yang dimenangkan Heri Martadinata menjabat sebagai Ketua Partai Beringin Bekarya OKU Selatan.
"Fakta telah terjadi kecurangan dalam pemilihan Ketua DPC OKU Selatan dan Pagaralam. Terjadi secara sistematis diduga dilakukan oleh panitia dan pimpinan sidang," katanya.
Dalam persidangan yang dilakukan DPAC OKU Selatan dan DPAC Kota Pagaralam yang memerupakan pemegang mandat suara dalam pemilihan, tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan oleh pimpinan sidang langsung. Bahkan terkesan dipaksakan hingga mengetok palu tanda persetujuan forum.
"Demi tegaknya keadilan bagi klien kami. Kami akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Partai Demokrat dan upaya hukum lainnya," tegas dia.
Sementara, Ketua DPC Kota Pagaralam Nopran Edwin mengaku, diminta sejumlah uang oleh oknum DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel. “Saya diminta sejumlah uang dan ditransfer ke Bank BCA senilai Rp130 juta,” kata Nopran sambil menunjukkan kertas bukti transfer.
Dia merasa bingung, lantaran jika dana tersebut memang untuk partai pasti akan dikirim ke nomor rekening Partai Demokrat. “Tapi ini harus dikirim ke rekening yang bersangkutan,”tegas dia.
Sementara Ketua BPOKK Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah yang dikonfirmasi menyampaikan klarifikasinya.
Menurut Firdaus, dana tersebut digunakan untuk kegiatan partai dalam rangka menggelar Muscab. "Kenapa setelah acara Muscab baru uang iuran Muscab yang diributkan. Uang itu untuk kegiatan Muscab, masak gratis,” kata Firdaus.
Muscab itu sendiri, tambah dia, dibiayai secara bersama-sama.“Silahkan cek ke DPC yang sudah melaksanakan Muscab serentak tahap I. Itu sudah jadi ketentuan partai. Kalau tidak percaya tanyakan DPP. Kalau mau komplain soal kepengurusan ganda, silahkan ke DPP. Kami hanya melaksanakan saja," kata Ketua BPOKK Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah.
(sms)