Beredar Kabar Jabatan Sekda Salatiga Diduga Diperjualbelikan Rp500 Juta
A
A
A
SALATIGA - Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Jawa Tengah diwarnai isu jual beli jabatan. Bahkan kabar yang berkembang, jabatan pejabat strutural tertinggi di lingkungan Pemkot Salatiga itu, dihargai Rp500 juta.
Isu tersebut telah sampai didengar kalangan anggota DPRD Kota Salatiga. Isu tak sedap tersebut membuat para wakil rakyat prihatin.
Mereka meminta semua pihak yang terkait dengan proses pengisian jabatan Sekda untk melaksanakan proses pengisian jabatan tersebut secara transparan dan jangan sampai ada jual beli jabatan.
"Saya sudah mendapat kabar mengenai jual beli jabatan Sekda yang nilainya mencapai Rp500 juta. Karena itu, saya akan melakukan pengawasan terhadap proses pengisian jabatan Sekda," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga Bambang Riyantoko, Jumat (21/7/2017).
Dia meminta Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Salatiga untuk bekerja secara transparan dan berpegang teguh pada regulasi dalam proses seleksi peserta lelang jabatan itu.
"Saya minta jangan ada jual beli jabatan Sekda. Sebab praktik kotor itu akan berdampak kurang baik bagi jalannya birokrasi dan roda pemerintahan Pemkot Salatiga ke depan. Bahkan bisa berujung masuk ke ranah hukum," timpalnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga Suniprat mengatakan, jabatan Sekda jangan dijual belikan karena Pemkot Salatiga butuh sosok pejabat struktural yang bijaksana dan bisa menjembatani bagi semua kepentingan masyarkat dan Pemkot Salatiga baik itu yang berhubungan dengan DPRD maupub Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Maka dari itu, jabatan Sekda jangan dijual belikan. Dan jangan sampai kasus jual beli jabatan seperti di Kabupaten Klaten terjadi di Salatiga. Dan kasus di Klaten itu, semestinya bisa menjadi kaca benggala (cermin) bagi Salatiga untuk mawasdiri dan selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam bekerja," tandasnya.
Sekadar infomasi, proses pengisian Sekda Kota Salatiga telah berlangsung. Saat ini baru memasuki tahap pendataran lelang jabatan struktural tertinggi itu. Pendaftaran dibuka pada 7 Juli dan akan ditutup pada 24 Juli 2017. Namun hingga Jumat (21/7/2017) diketahui belum ada yang mendaftar.
Isu tersebut telah sampai didengar kalangan anggota DPRD Kota Salatiga. Isu tak sedap tersebut membuat para wakil rakyat prihatin.
Mereka meminta semua pihak yang terkait dengan proses pengisian jabatan Sekda untk melaksanakan proses pengisian jabatan tersebut secara transparan dan jangan sampai ada jual beli jabatan.
"Saya sudah mendapat kabar mengenai jual beli jabatan Sekda yang nilainya mencapai Rp500 juta. Karena itu, saya akan melakukan pengawasan terhadap proses pengisian jabatan Sekda," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga Bambang Riyantoko, Jumat (21/7/2017).
Dia meminta Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Salatiga untuk bekerja secara transparan dan berpegang teguh pada regulasi dalam proses seleksi peserta lelang jabatan itu.
"Saya minta jangan ada jual beli jabatan Sekda. Sebab praktik kotor itu akan berdampak kurang baik bagi jalannya birokrasi dan roda pemerintahan Pemkot Salatiga ke depan. Bahkan bisa berujung masuk ke ranah hukum," timpalnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga Suniprat mengatakan, jabatan Sekda jangan dijual belikan karena Pemkot Salatiga butuh sosok pejabat struktural yang bijaksana dan bisa menjembatani bagi semua kepentingan masyarkat dan Pemkot Salatiga baik itu yang berhubungan dengan DPRD maupub Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Maka dari itu, jabatan Sekda jangan dijual belikan. Dan jangan sampai kasus jual beli jabatan seperti di Kabupaten Klaten terjadi di Salatiga. Dan kasus di Klaten itu, semestinya bisa menjadi kaca benggala (cermin) bagi Salatiga untuk mawasdiri dan selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam bekerja," tandasnya.
Sekadar infomasi, proses pengisian Sekda Kota Salatiga telah berlangsung. Saat ini baru memasuki tahap pendataran lelang jabatan struktural tertinggi itu. Pendaftaran dibuka pada 7 Juli dan akan ditutup pada 24 Juli 2017. Namun hingga Jumat (21/7/2017) diketahui belum ada yang mendaftar.
(sms)