Penjambret yang Resahkan Wanita Ditembak Polisi

Kamis, 20 Juli 2017 - 12:05 WIB
Penjambret yang Resahkan Wanita Ditembak Polisi
Penjambret yang Resahkan Wanita Ditembak Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berhasil menangkap penjambret yang meresahkan warga terutama kaum wanita dalam enam bulan terakhir. Pelaku adalah ME (35), warga Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2017) pukul 19.00 WIB. Karena melawan saat ditangkap, pelaku akhirnya ditembak kedua kakinya.

"Dari pengakuan tersangka, dia juga residivis kasus curanmor pada 2015 dengan vonis 1 tahun penjara di Kabupaten Lamandau. Untuk kasus penjambretan di Kobar sementara ini pengakuannya 15 kali melakukan penjambretan dengan sasaran korban wanita," ujar Kasat Reskrik Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan seusai ekspose kasus di halaman Reskrim Polres Kobar, Kamis (20/7/2017).

Zaldy menjelaskan, korban terakhir yang melapor ke Polres Kobar adalah Indah Yuliani, ibu rumah tangga warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Korban dijambret pada Selasa, 27 Juni 2017 pukul 18.30 WIB di Jalan Prakusuma Yudha, Kelurahan Raja.

"Sewaktu korban berjalan kaki dengan membawa tas tiba-tiba dari arah belakang ada pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung mengambil dan merampas tas dan kalung emas milik korban. Kemudian langsung melarikan diri."

Ia menambahkan, selama beraksi, pelaku mengendarai Scoopy warna putih nopol KH 6000 GO dan Revo warna hitam. Barang bukti yang berhasil diamankan satu helm warna hitam, tiga unit handphone, dua kalung emas. "Untuk yang lain sudah dijual pelaku."

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah beraksi sejak akhir 2016. Ia mengaku belasan korban yang sudah dijambret semuanya wanita yang sedang di jalanan sepi.

"Biasanya sore atau malam saya beraksi. Semua korban wanita yang naik motor sendiri yang bawa tas. Hasilnya saya gunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan untuk beli sabu," kata tersangka.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2909 seconds (0.1#10.140)