Razia Penertiban PKL di Bukittinggi Ricuh, 2 Satpol PP Digigit Pedagang

Rabu, 19 Juli 2017 - 19:14 WIB
Razia Penertiban PKL...
Razia Penertiban PKL di Bukittinggi Ricuh, 2 Satpol PP Digigit Pedagang
A A A
BUKITTINGGI - Razia penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terminal Bus Simpang Aur, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (19/7/2017) berlangsung ricuh. Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) digigit pedagang dan salah satu di antaranya terluka.

Kericuhan antara petugas Satpol PP dengan PKL ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang PKL, Nurzainah alias Upik (61) nekat menggigit dua anggota Satpol PP karena tidak terima gerobak dan dagangannya disita.

Salah seorang di antaranya digigit di bagian dada, sehingga kantong pakain seragam anggota Satpol PP perempuan bernama Osa Putri itu, robek.

Beberapa petugas berusaha memegangi tangan Upik. Melihat gerobak dan dagangannya diangkut paksa ke truk, Upik semakin marah. Dia kembali menggigit tangan kiri salah satu anggota Satpol PP yang ada di dekatnya, Hermanto Hasan, hingga terluka.

Sementara Kepala Satpol PP Bukittinggi Syafnir menyebutkan, gerobak dan seluruh barang dagangan Upik terpaksa disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Upik dianggap tidak mengindahkan peraturan larangan berdagang di area terlarang meskipun telah berulang kali diimbau petugas.

“Karena dia tidak menghargai petugas dan ada korban anggota cedera karena tangannya digigit oleh pedagang itu, maka kami menindaklanjuti penganiayaan ringan terhadap petugas ini dengan melaporkan ke Polsek Kota Bukittinggi. Kami minta untuk diproses sesuai prosedur hukum,” paparnya.

Menurut Syafnir, perlawanan pedagang yang dialami anggotanya berawal saat Tim Satuan Ketentraman Ketertiban dan Keamanan Kota SK4 Kota Bukittinggi menggelar razia penertiban di kawasan Terminal Bus Simpang Aur Kuning Bukittinggi.

Di bawah tower terminal di area ruang tunggu penumpang, petugas menemukan PKL yang menggelar dagangannya di area bebas PKL. Kawasan ini telah ditertibkan dan seluruh PKL telah mematuhi dan menggelar dagangan di los yang disediakan.

Namun, seorang pedagang terlihat membandel dengan masih berjualan di lokasi terlarang. Petugas pun terpaksa menyita gerobak dan barang dagangannya untuk dijadikan barang bukti.

Syafnir mengaku barang yang disita Satpol PP sebenarnya dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan menjalani proses pendataan, pemeriksaan, pembinaan, hingga proses pengadilan pelanggaran tindak pidana ringan. Prosedur itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 3 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dalam aturan perda disebutkan, para pelanggar dikenai sanksi denda Rp250.000 hingga Rp1 juta. Namun sebagian pedagang enggan menjalani proses dengan tidak mengambil kembali dan membiarkan barang dagangannya di Kantor Satpol PP.
(mcm)
Berita Terkait
Satpol PP Bongkar Puluhan...
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak di Jalan Dr Kariadi Semarang
Bikin Kumuh, Ratusan...
Bikin Kumuh, Ratusan Lapak PKL di Pusat Kota Bogor Ditertibkan
Bikin Macet, 100 PKL...
Bikin Macet, 100 PKL di Gunung Mas Puncak Bogor Ditertibkan
Melawan saat Ditertibkan,...
Melawan saat Ditertibkan, Ratusan Pedagang Cincau Lempar Tikar dan Kursi ke Jalan
Ricuh Penertiban Pedagang...
Ricuh Penertiban Pedagang Kaki Lima
Borong Sate untuk Tertibkan...
Borong Sate untuk Tertibkan Pedagang Saat PPKM Darurat, Netizen: Ginikan Bagus
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
4 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
5 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
6 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
6 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved