Pemerintah Kaji Penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama

Senin, 17 Juli 2017 - 17:59 WIB
Pemerintah Kaji Penonaktifan...
Pemerintah Kaji Penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama
A A A
BEKASI - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sedang mengkaji rencana penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama di ruas tol Jakarta-Cikampek dalam waktu dekat ini.

Penonaktifan gerbang tol ini sempat mencuat karena menjadi salah satu penyebab kemacetan kendaraan yang mengarah ke Cikampek maupun arah Jakarta.

”Rencana itu masih dalam kajian awal pemerintah,” kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna kepada wartawan di Bekasi beberapa waktu lalu.Dia mengungkapkan, karena masih kajian awal maka pembahasan soal penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama dinilai masih prematur.
Sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian yang mendalam tentang dampak pengoperasian gerbang tol yang memiliki 31 gardu ini. Menurut dia, jumlah arus lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek cukup tinggi.

Di hari biasa, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 80.000 unit, sedangkan akhir pekan mencapai 100.000 unit. Lalu untuk arus mudik dan balik Lebaran bisa mencapai 120.000 unit kendaraan.

Karena tingginya lalu lintas di sana, pihak operator tol yaitu PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek dibantu Polri melakukan contraflow atau rekayasa lalu lintas dengan melawan arus kendaraan di arah sebaliknya.

Polisi terpaksa menggunakan diskresinya karena terjadi kemacetan sampai empat kilometer. Tingginya arus lalu lintas tol di Jakarta-Cikampek ini dipicu karena berbagai faktor.

Selain Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, ruas tol ini juga menjadi jalur perlintasan masyarakat yang hendak ke Bandung dan Cikopo, Purwakarta. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal membangun tol baru untuk memisahkan kendaraan yang mengarah ke Bandung dan Cikopo.

Dengan demikian, masing-masing kendaraan yang mengarah ke Bandung dan Cikopo bisa leluasa melintas karena tidak saling bersinggungan.Gerbang Tol Cikarang Utama disebut menjadi penyebab utama kemacetan karena transaksi pembayaran dan pengambilan kartu elektronik pembayaran berada di gerbang itu.

Pengendara yang mengarah ke Cikampek diharuskan mengambil kartu elektronik pembayaran. Sedangkan pengendara yang mengarah ke Jakarta melakukan transaksi tol. Sistem pembayaran di tol Cikarang Utama, sama halnya di gerbang Cibubur Utama dan Cimanggis di ruas tol Jagorawi. Hanya penonaktifan gerbang ini lebih dulu direalisasi dibanding Cikarang Utama, yaitu pada akhir bulan ini.
(ysw,ars)
Berita Terkait
Catat! Tarif Tol Jakarta-Cikampek...
Catat! Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diskon 20 Persen saat Mudik
PJR Jakarta-Cikampek...
PJR Jakarta-Cikampek Gagalkan Pengiriman 40.530 Bungkus Rokok Ilegal ke Tangerang
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan di Tol Cikampek KM 6 Arah Jakarta yang Bikin 1 Mobil Terpental dan Terbakar
Puncak Arus Balik usai...
Puncak Arus Balik usai Liburan, Tol Japek Arah Jakarta Macet Panjang
Jadi Tanda Tanya, Mendadak...
Jadi Tanda Tanya, Mendadak Jasa Marga Larang Truk Gol 3 dan 5 Melintas Tol Cikampek
Lalu Lintas Normal,...
Lalu Lintas Normal, Contraflow KM 55-KM 65 Arah Cikatama Dihentikan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved