Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal dari Dua Lokasi di Malang

Kamis, 13 Juli 2017 - 18:28 WIB
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal dari Dua Lokasi di Malang
A A A
MALANG - Bea Cukai Malang menyita ribuan batang rokok ilegal dari dua lokasi di Kota dan Kabupaten Malang. Ribuan batang rokok tersebut diamankan karena tidak dilekati pita cukai dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menuturkan, lokasi pertama berada di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Saat dipatroli pada Kamis 6 Juli 2017, petugas menemukan empat bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat pengemasan rokok ilegal.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas mendapati ada kegiatan pengemasan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai. Dari lokasi diamankan 12.500 bungkus rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin bermerek Leo.

“Selain BKC hasil tembakau yang siap edar, kami juga mengamankan 38.300 batang rokok ilegal. Selanjutnya, kami membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai Malang, termasuk seorang tersangka berinisial NW untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (13/7/2017).

Satu hari kemudian pada Jumat 7 Juli 2017, petugas Bea Cukai Malang kembali menggerebek sebuah bangunan yang menyimpan BKC hasil tembakau jenis sigaret kretek tangan yang dilekati pita cukai diduga palsu. Bangunan yang terletak di Jalan Hasyim Ashari, Kota Malang ini, merupakan sebuah gudang perusahaan jasa titipan yang diduga menerima titipan rokok ilegal untuk dikirim keluar Pulau Jawa.

“Di dalam gudang tersebut, petugas mengamankan 52.800 batang rokok yang dilekati pita cukai diduga palsu. Dengan rincian 14.400 batang rokok merek Melody dan 38.400 batang rokok merek Cengkeh 99,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, sebagai tindak lanjut petugas membawa barang bukti tersebut beserta pimpinan perusahaan jasa titipan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dimintai keterangan.
(wib)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
3 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
4 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
8 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
8 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved