Modus Baru, Sabu dari Nigeria Dikirimkan Lewat Paket Teko
A
A
A
YOGYAKARTA - Pengiriman sabu dengan modus baru berhasil digagalkan pihak Kantor Pos Lalu Bea Yogyakarta, bea cukai serta Diresnarkoba Polda DIY. Paket sabu yang dimasukkan dalam paket teko (tempat minum teh) itu berasal dari Nigeria. Kini telah diamankan polisi berikut tersangkanya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Baron Wuryanto mengatakan, penemuan paket sabu-sabu seberat 49,5 gram ini berawal dari kecurigaan petugas mengenai kiriman paket tersebut. Pasalnya, kiriman dari Nigeria hanya berbentuk teko. Setelah dilakukan pengecekan melalui x-Ray, ternyata masih ada bungkusan berupa 24 eyeliner.
“Berawal dari kecurigaan itu akhirnya dibuka dan di dalam eyeliner inilah ada paket sabu sabu,” terangnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta (13/7/2017).
Begitu barang bukti narkoba diketahui, akhirnya dilakukan pelacakan ke alamat yang dituju, yaitu kawasan Mertoyudan, Magelang. Dalam kiriman itu disebut nama Anton Hartan.
Namun, sesampai di alamat yang dituju, tidak ada nama yang dimaksudkan. Hanya saja petugas mencurigai seseorang berinisal Ek, yang mengaku adik dari Anton Hartan. “Padahal penjelasan ketua RT tidak ada nama tersebut,” katanya.
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah paket dibawa kembali ke Kantor Pos Lalu Bea Plemburan dan Ek menelepon mengenai paket yang akan diambilnya. “Nah dari kecurigaan ini, saat Ek mengambil kiriman paket, dia langsung kami tangkap,” ungkapnya.
Begitu ditangkap, Ek langsung diinterogasi dan berkilah kalau barang tersebut merupakan titipan sahabatnya. “EK langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kasus terus kami kembangkan,” pungkasnya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Baron Wuryanto mengatakan, penemuan paket sabu-sabu seberat 49,5 gram ini berawal dari kecurigaan petugas mengenai kiriman paket tersebut. Pasalnya, kiriman dari Nigeria hanya berbentuk teko. Setelah dilakukan pengecekan melalui x-Ray, ternyata masih ada bungkusan berupa 24 eyeliner.
“Berawal dari kecurigaan itu akhirnya dibuka dan di dalam eyeliner inilah ada paket sabu sabu,” terangnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta (13/7/2017).
Begitu barang bukti narkoba diketahui, akhirnya dilakukan pelacakan ke alamat yang dituju, yaitu kawasan Mertoyudan, Magelang. Dalam kiriman itu disebut nama Anton Hartan.
Namun, sesampai di alamat yang dituju, tidak ada nama yang dimaksudkan. Hanya saja petugas mencurigai seseorang berinisal Ek, yang mengaku adik dari Anton Hartan. “Padahal penjelasan ketua RT tidak ada nama tersebut,” katanya.
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah paket dibawa kembali ke Kantor Pos Lalu Bea Plemburan dan Ek menelepon mengenai paket yang akan diambilnya. “Nah dari kecurigaan ini, saat Ek mengambil kiriman paket, dia langsung kami tangkap,” ungkapnya.
Begitu ditangkap, Ek langsung diinterogasi dan berkilah kalau barang tersebut merupakan titipan sahabatnya. “EK langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kasus terus kami kembangkan,” pungkasnya.
(rhs)