Tersangka Korupsi Bansos Pendidikan Dijebloskan ke Lapas Serang

Rabu, 12 Juli 2017 - 00:57 WIB
Tersangka Korupsi Bansos...
Tersangka Korupsi Bansos Pendidikan Dijebloskan ke Lapas Serang
A A A
SERANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kemendikbud RI pada 2015, Asep Saefudin, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangotan mengatakan, Asep diduga menjadi koordinator pemotongan dana bansos yang dikucurkan Kemendikbud RI pada 2015. Kota Serang mendapatkan bansos senilai Rp2,198 miliar untuk 150 lembaga pendidikan dan Kabupaten Serang Rp2 miliar untuk 295 lembaga pendidikan.

"Tersangka ini memotong dana bansos 40% sampai 60% dari setiap lembaga pendidikan yang menerima bantuan tersebut. Dia (Asep) diduga memperoleh uang hasil potongan dana bansos sebesar Rp600 juta," kata Olaf kepada wartawan, Selasa (11/7/2017).

Sebagai barang bukti, Kejari Serang menyita uang senilai Rp20 juta yang diduga sisa hasil pemotongan dana bansos pendidikan. Uang itu nantinya akan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain Asep, tersangka lainnya yakni Supriyadi juga diduga kuat ikut berperan sebagai koordinator pemotongan dana bansos tersebut. "Supriyadi juga telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Dia memperoleh potongan dana bansos sebesar Rp500 juta," ujarnya.

Sementara itu, Asep Saefudin membeberkan, selain dirinya dan Supriyadi, Kabag Pembendaharaan dan Pembiayaan pada Biro Keuangan Kemendikbud RI Agustinus juga menerima hasil potongan dana bansos sebesar Rp450 juta yang disetorkan olehnya. "Untuk Kabupaten Serang setor Rp450 juta ke pak Agustinus," katanya.

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Di antaranta kepala biro keuangan, bendahara, pejabat pelaksana kegiatan (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan dua verifikator proposal bansos. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang Ahmad Zubaidilah juga telah diminta keterangan.
(wib)
Berita Terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pendistribusian Bansos Beras Kemensos di Banten dan NTT
Temukan Penerima Bansos...
Temukan Penerima Bansos Ganda, KPK Dorong Pemprov Banten Perbaiki Basis Data
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
26 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved