Tersangka Korupsi Bansos Pendidikan Dijebloskan ke Lapas Serang

Rabu, 12 Juli 2017 - 00:57 WIB
Tersangka Korupsi Bansos...
Tersangka Korupsi Bansos Pendidikan Dijebloskan ke Lapas Serang
A A A
SERANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kemendikbud RI pada 2015, Asep Saefudin, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangotan mengatakan, Asep diduga menjadi koordinator pemotongan dana bansos yang dikucurkan Kemendikbud RI pada 2015. Kota Serang mendapatkan bansos senilai Rp2,198 miliar untuk 150 lembaga pendidikan dan Kabupaten Serang Rp2 miliar untuk 295 lembaga pendidikan.

"Tersangka ini memotong dana bansos 40% sampai 60% dari setiap lembaga pendidikan yang menerima bantuan tersebut. Dia (Asep) diduga memperoleh uang hasil potongan dana bansos sebesar Rp600 juta," kata Olaf kepada wartawan, Selasa (11/7/2017).

Sebagai barang bukti, Kejari Serang menyita uang senilai Rp20 juta yang diduga sisa hasil pemotongan dana bansos pendidikan. Uang itu nantinya akan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain Asep, tersangka lainnya yakni Supriyadi juga diduga kuat ikut berperan sebagai koordinator pemotongan dana bansos tersebut. "Supriyadi juga telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Dia memperoleh potongan dana bansos sebesar Rp500 juta," ujarnya.

Sementara itu, Asep Saefudin membeberkan, selain dirinya dan Supriyadi, Kabag Pembendaharaan dan Pembiayaan pada Biro Keuangan Kemendikbud RI Agustinus juga menerima hasil potongan dana bansos sebesar Rp450 juta yang disetorkan olehnya. "Untuk Kabupaten Serang setor Rp450 juta ke pak Agustinus," katanya.

Sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Di antaranta kepala biro keuangan, bendahara, pejabat pelaksana kegiatan (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan dua verifikator proposal bansos. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang Ahmad Zubaidilah juga telah diminta keterangan.
(wib)
Berita Terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pendistribusian Bansos Beras Kemensos di Banten dan NTT
Temukan Penerima Bansos...
Temukan Penerima Bansos Ganda, KPK Dorong Pemprov Banten Perbaiki Basis Data
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved