Aniaya Mantan Istri, Daeng Mile Dijemput Polisi

Selasa, 11 Juli 2017 - 08:44 WIB
Aniaya Mantan Istri,...
Aniaya Mantan Istri, Daeng Mile Dijemput Polisi
A A A
MAKASSAR - Daeng Mile, Warga Jalan Rappokalling, Makassar, Sulsel diringkus aparat Polsek Panakukkang. Daeng diringkus saat berada di rumah keluarganya di Jalan Sukamana, Kecamatan Panakukkang, Makassar.

Polisi meringkus Daeng karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Dahlia yang tak lain mantan istrinya. Korban mengalami luka lebam akibat penganiayaan tersebut.

Di hadapan polisi, pelaku membantah telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut Daeng, dirinya hanya mendorong korban lantaran kesal terhadap korban yang telah bersuami dan kerap mengancam dirinya akan disiram menggunakan air keras. "Saya tidak menganiaya, hanya men dorong karena kesal," ujar Daeng.

Apabila terbukti melakukan penganiayaan Daeng Mile akan dijerat menggunakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
24 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved