Densus 88 Tangani Kasus Bom Panci Buahbatu

Minggu, 09 Juli 2017 - 13:45 WIB
Densus 88 Tangani Kasus...
Densus 88 Tangani Kasus Bom Panci Buahbatu
A A A
BANDUNG - Mabes Polri mengambil alih kasus meledaknya bom panci di Kampung Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu(8/7/2017).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus bom panci yang meledak di salah satu kontrakan di kawasan Buahbatu kini sudah diambil alih Densus 88.

Dia menyebutkan, terduga pemilik bom panci yakni Agus Wiguna (22), warga Garut, masih dalam pemeriksaan petugas. "Terduga masih dalam pemeriksaan. Belum ada keterangan lebih lanjut. Kami masih tunggu dari Densus yang menangani dan saat ini penanganan diambil alih Densus 88," kata dia, Minggu (9/7/2017).

Yusri juga mengungkapkan, tim Puslafor Mabes Polri bersama Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung juga telah mendatangi kontrakan Agus Wiguna, perakit bom panci di Buahbatu, Kota Bandung.

Seperti diketahui, sebuah bom panci meledak di rumah kontrakan di Kampung Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu(8/7/2017) pukul 16.00 WIB.

Seorang terduga pelaku, Agus Wiguna, telah diamankan polisi sesaat setelah kejadian bom meledak.‎ Agus diamankan polisi setelah berdagang dan menyambangi rumah kontrakannya tersebut.

‎Dari hasil olah tempat kejadian ledakan bom panci, polisi amankan beberapa barang bukti. Polisi temukan adanya rangkaian bom yang telah meledak dan juga panci yang berisi paku.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)