Pembangunan Kampus PENS Surabaya Terancam Batal
A
A
A
MOJOKERTO - Harapan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus untuk mewujudkan kampus Politeknik Elektorik Negeri Surabaya (PENS) terancam gagal. Proyek yang digadang-gadang dibangun tahun ini terancam tidak terealisasi lantaran lemahnya perencanaan.
Tahun ini, Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp12.765.000.000 untuk merealisasikan pembangunan PENS setelah tahun lalu rencana itu batal. Kesalahan kembali terulang tahun ini. Meski anggaran telah diplot dalam APBD tahun 2017, namun proyek itu tersandung banyak kendala administratif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengatakan, sejak awal pihaknya telah mempertanyakan perencanaan proyek prestisius yang merupakan atensi Wali Kota Mojokerto itu. Menurutnya, keinginan wali kota tersebut tak dibarengi dengan perencanaan yang matang.
”Ada banyak syarat administrasi yang masih belum dipenuhi. Sejak awal kita mempertanyakan itu, namun eksekutif keburu langsung dianggarkan dalam APBD,” kata Junaedi Malik, kemarin.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, untuk membangun sebuah perguruan tinggi negeri tak sederhana. Dalam kasus rencana pembangunan kampus PNES ini, harus ada kajian dari lembaga independen soal urgensitas, apakah Kota Mojokerto membutuhkan kampus dengan kualifikasi seperti itu. Untuk mengukur hal itu, perlu ada penelitian obyektif.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Agoes Heri Santoso mengakui, proyek PENS memang masih ada ganjalan. Menurutnya, ada sesuatu hal yang harus dicukupi.
PENS sendiri, rencananya dibangun di lahan milik Pemkot Mojokerto seluas 4,5 hektare di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon. Dalam perencanaan fisik, di lahan seluas itu bakal dibangun dua gedung. Dalam perencanaan pula, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik mencapai Rp17 miliar.
”Sementara tahun ini hanya dianggarkan Rp12 miliar. Maka dari itu, diputuskan pembangunan yang diprioritaskan akan dilakukan adalah gedung A. Karena, bila dirinci secara detail, satu gedung hanya menghabiskan Rp8 miliar hingga Rp9 miliar, sisanya akan dipergunakan untuk parkir dan pagar,” tandas Agoes.
Proyek PENS sendiri sebelumnya juga menuai polemik terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto non aktif Wiwiet Febriyanto dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Dalam rilis KPK, disebutkan jika OTT itu terkait dengan suap pembangunan PENS.
Tahun ini, Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp12.765.000.000 untuk merealisasikan pembangunan PENS setelah tahun lalu rencana itu batal. Kesalahan kembali terulang tahun ini. Meski anggaran telah diplot dalam APBD tahun 2017, namun proyek itu tersandung banyak kendala administratif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengatakan, sejak awal pihaknya telah mempertanyakan perencanaan proyek prestisius yang merupakan atensi Wali Kota Mojokerto itu. Menurutnya, keinginan wali kota tersebut tak dibarengi dengan perencanaan yang matang.
”Ada banyak syarat administrasi yang masih belum dipenuhi. Sejak awal kita mempertanyakan itu, namun eksekutif keburu langsung dianggarkan dalam APBD,” kata Junaedi Malik, kemarin.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, untuk membangun sebuah perguruan tinggi negeri tak sederhana. Dalam kasus rencana pembangunan kampus PNES ini, harus ada kajian dari lembaga independen soal urgensitas, apakah Kota Mojokerto membutuhkan kampus dengan kualifikasi seperti itu. Untuk mengukur hal itu, perlu ada penelitian obyektif.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Agoes Heri Santoso mengakui, proyek PENS memang masih ada ganjalan. Menurutnya, ada sesuatu hal yang harus dicukupi.
PENS sendiri, rencananya dibangun di lahan milik Pemkot Mojokerto seluas 4,5 hektare di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon. Dalam perencanaan fisik, di lahan seluas itu bakal dibangun dua gedung. Dalam perencanaan pula, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik mencapai Rp17 miliar.
”Sementara tahun ini hanya dianggarkan Rp12 miliar. Maka dari itu, diputuskan pembangunan yang diprioritaskan akan dilakukan adalah gedung A. Karena, bila dirinci secara detail, satu gedung hanya menghabiskan Rp8 miliar hingga Rp9 miliar, sisanya akan dipergunakan untuk parkir dan pagar,” tandas Agoes.
Proyek PENS sendiri sebelumnya juga menuai polemik terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto non aktif Wiwiet Febriyanto dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Dalam rilis KPK, disebutkan jika OTT itu terkait dengan suap pembangunan PENS.
(rhs)