Bungker Kuno di Balai Kota Solo Bakal Direstorasi

Rabu, 05 Juli 2017 - 05:23 WIB
Bungker Kuno di Balai...
Bungker Kuno di Balai Kota Solo Bakal Direstorasi
A A A
SOLO - Bungker kuno yang ada di lingkungan Balai Kota Solo, Jawa Tengah akan direstorasi. Pemkot setempat telah mengalokasikan anggaran Rp747 juta guna perbaikan bangunan bawah tanah tersebut.

Rencana restorasi disampaikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) dengan alasan karena bungker diduga masuk bangunan cagar budaya. Bungker ditengarai dibangun di masa penjajahan Kolonial Belanda dan baru diketahui tahun 2012. Saat itu akan dibangun Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

"Bangunan ditemukan dalam kondisi penuh air dan sempat dikira bagian dari sistem drainase," ujar Rudy, Selasa (4/7/2017).

Setelah dilakukan penggalian dan dibersihkan, diketahui bungker memiliki luas sekitar 150 meter persegi. Sampai kini, bangunan masih dipenuhi air yang merembes melalui dinding yang sudah lapuk. Jika dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan kondisinya semakin rusak. "Salah satu target restorasi adalah menghentikan masuknya rembesan air dalam ruang bawah tanah," tegasnya.

Berdasarkan kajian, bungker diduga dibuat pada masa kolonial Belanda. Pada masa lalu, Kompleks Balai Kota Solo digunakan sebagai kantor pejabat residen.

Bungker menjadi bagian dari sistem pengamanan di kantor itu. "Diperkirakan bungker dibangun sebagai tempat pertahanan saat Belanda menghadapi Perang Diponegoro," katanya.

Pria berkumis tebal ini mengaku belum memiliki rencana mengenai pemanfaatan bangunan setelah direstorasi. Wali Kota sepintas menyebut bangunan dapat digunakan sebagai tempat pencatatan perkawinan mengingat tepat berada di depan Gedung Dispendukcapil.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Solo KGPH Dipokusumo mengatakan, perlu penetapan secara resmi sebagai bangunan cagar budaya sebelum dilaksanakan restorasi terhadap bungker kuno di balai kota.

Penetapan melalui Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Wali Kota setelah mendapat masukan dari TACB. Rencana restorasi beberapa waktu lalu diakui telah disampaikan oleh Pemkot Solo kepada TACB. "Tim saat ini masih mengkaji mengenai fungsi bangunan itu di masa lalu," kata Dipokusumo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)