Ancam Sebar Foto Bugil, Edi Rahmat Peras Mantan Pacar Puluhan Juta

Senin, 26 Juni 2017 - 08:57 WIB
Ancam Sebar Foto Bugil,...
Ancam Sebar Foto Bugil, Edi Rahmat Peras Mantan Pacar Puluhan Juta
A A A
TANGERANG SELATAN - Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh Edi Rahmat (27). Mengaku memiliki sejumlah foto bugil mantan pacar, lantas dia pun mengancam akan menyebarluaskannya demi melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah.

Hal demikian terungkap, usai korban berinisial AY (22) melaporkan kejadian itu kepada polisi pada hari Jumat 23 Juni 2017, dengan Nomor LP/329/K/VI/2017/Sek. Curug. Beberapa saat setelah pengaduan AY, petugas selanjutnya berhasil mengamankan pelaku di suatu minimarket yang berada di Kampung Parigi, RT 01RW 11, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.

Wakapolsek Curug AKP Mansuri menuturkan, pelaku telah berulang kali meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dalih akan menyebarluaskan foto bugilnya jika tidak dituruti.

"Karena takut, akhirnya korban memberikan uang, dan pada saat korban datang melapor ke polisi, korban kembali dimintai uang sebesar Rp10 juta dengan ancaman apabila tidak memberikan maka foto telanjangnya akan disebar," ujar AKP Mansuri, Minggu 25 Juni 2017.

Meski kesal dengan ulah Edi yang terus memerasnya, AY pun tak berdaya dan menyanggupi permintaan Edi untuk memberikan kembali uang sebesar Rp2 juta. Polisi lantas bertindak cepat, anggota Penyidik Unit 2 di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisauk AKP Mukmin, segera meluncur ke lokasi untuk memburu keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan sesaat setelah menerima uang dari korban. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Curug berikut barang bukti berupa 1 amplop warna cokelat yang berisi uang tunai Rp2 juta," sambungnya. Atas perbuatannya, Edi dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana kurungan maksimal selama sembilan tahun penjara.
(kri)
Berita Terkait
Kompolnas dan Lemkapi...
Kompolnas dan Lemkapi Apresiasi Polresta Soetta Bongkar Sindikat Pornografi Anak
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
Terkesima Kenalan di...
Terkesima Kenalan di Facebook, Remaja Ini Rela Kirim Video Bugil
Sebar Foto Bugil Siswi...
Sebar Foto Bugil Siswi SMP, Pengantin Baru di Kepahiang Tak Sempat Bulan Madu
Bongkar Judi Online...
Bongkar Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan, Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka
Polisi Periksa Sejumlah...
Polisi Periksa Sejumlah Pihak Terkait Video Mesum Legislator Pangkep
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
42 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
44 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
44 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
57 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved