Warga Bengkulu Desak DPRD Segera Proses Penetapan Gubernur Baru
A
A
A
BENGKULU - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam "Masyarakat Peduli Bengkulu" atau MPB Provinsi Bengkulu mendesak DPRD setempat segera melanjutkan proses penetapan gubernur baru pengganti Ridwan Mukti pascaoperasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Juru Bicara MPB, Melyansori di Bengkulu menyebutkan, desakan tersebut demi kelangsungan pembangunan di provinsi itu. "Berbagai program dikucurkan oleh pemerintah pusat dan hal itu bisa jadi sia-sia karena kita belum ada gubernur definitif," kata dia, kemarin.
Sekarang, menurut dia, akan memasuki semester kedua 2017 yang seharusnya seluruh pembangunan infrastruktur mulai berjalan. "Jadi kita jangan berlama-lama, harus bergerak cepat, kalau bisa DPRD Bengkulu konsentrasi mengawal terkait pengunduran diri gubernur ke Kemendagri," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ichsan Fajri meminta masyarakat tidak mendesak sesegera mungkin penetapan gubernur baru. "Jangan sampai desakan-desakan ini menjadi celah kepentingan kelompok tertentu, lebih baik kita tunggu prosesnya saja sesuai tahapannya," kata Ichsan.
Gubernur Ridwan Mukti beserta istri ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari komisi proyek jalan di Bengkulu. Istrinya Lily Martiani Maddari terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa 20 Juni lalu di rumah pribadinya dengan barang bukti Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu.
Tersangkut kasus korupsi tersebut, Ridwan Mukti menyampaikan permohonan maaf dan pengunduran dirinya baik sebagai Gubernur Bengkulu maupun sebagai Ketua DPD Golkar Bengkulu.
Juru Bicara MPB, Melyansori di Bengkulu menyebutkan, desakan tersebut demi kelangsungan pembangunan di provinsi itu. "Berbagai program dikucurkan oleh pemerintah pusat dan hal itu bisa jadi sia-sia karena kita belum ada gubernur definitif," kata dia, kemarin.
Sekarang, menurut dia, akan memasuki semester kedua 2017 yang seharusnya seluruh pembangunan infrastruktur mulai berjalan. "Jadi kita jangan berlama-lama, harus bergerak cepat, kalau bisa DPRD Bengkulu konsentrasi mengawal terkait pengunduran diri gubernur ke Kemendagri," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ichsan Fajri meminta masyarakat tidak mendesak sesegera mungkin penetapan gubernur baru. "Jangan sampai desakan-desakan ini menjadi celah kepentingan kelompok tertentu, lebih baik kita tunggu prosesnya saja sesuai tahapannya," kata Ichsan.
Gubernur Ridwan Mukti beserta istri ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari komisi proyek jalan di Bengkulu. Istrinya Lily Martiani Maddari terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa 20 Juni lalu di rumah pribadinya dengan barang bukti Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu.
Tersangkut kasus korupsi tersebut, Ridwan Mukti menyampaikan permohonan maaf dan pengunduran dirinya baik sebagai Gubernur Bengkulu maupun sebagai Ketua DPD Golkar Bengkulu.
(nag)