Kontrak Proyek TPPAS Nambo Diteken
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat-PT Jabar Bersih Lestari menandatangani kontak pembangunan tempat pemrosesan dan pembuangan akhir sampah (TPPAS) regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Direktur Utama PT Jabar Bersih Lestari Doyun Yu di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Jalan Dipnegoro, Kota Bandung, Rabu (21/6/2017).
Skema pengerjaan yang diterapkan dalam proyek ini adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
PT Jabar Bersih Lestari merupakan pemenang tender yang dibentuk oleh konsorsium untuk pengadaan infrastruktur pengelolaan sampah. TPPAS Lulut Nambo ini menampung sampah dari masyarakat Kabupaten/Kota Bogor dan Kota Depok dengan populasi hampir 9 juta jiwa.
Seusai, penandatanganan kontrak, Gubernur yang akrab disapa Aher itu mengatakan, melalui kontrak ini, pembangunan TPPAS Nambo resmi akan segera dilakukan. Menurutnya, pembangunan dengan skema KPBU ini menjadi yang pertama di Jabar.
TPPAS Nambo sendiri akan menghasilkan sampah kering (refuse derived fuel/RDF) yang akan menjadi bahan bakar pembuatan semen.
RDF merupakan sampah kering hasil pemisahan sampah berupa bahan sampah yang mudah terbakar, seperti plastik dan bahan sulit terbakar lainnya.
Aher menerangkan, pemrosesan sampah di Nambo lebih sederhana serta berbiaya rendah. Dan RDF yang dihasilkan TPPAS Nambo akan dibeli PT Indocement sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
"Teknologi yang dijalankan nanti melakukan proses pengolahan sampah akhir. Kemudian hasilnya itu RDF atau sampah kering. Kemudian nanti dibeli oleh Indocement yang akan menjadi baha bakar pembuatan semen," timpalnya.
Apabila dalam waktu enam bulan ke depan proyek ini tidak berjalan, lanjut Aher, maka kontrak yang telah diteken itu akan diputus.
Namun, Aher yakin proyek ini akan terus berlangsung karena konsorsium ini telah mengantongi modal kerja 30% atau sekitar Rp180 miliar dari total anggaran yang dibutuhkan Rp600 miliar.
Meskipun nantinya telah ada TPPAS Nambo dan Legok Nangka, Aher tetap mendorong setiap kabupaten/kota di Jabar memiliki TPPAS secara mandiri.
"Tentu di saat yang sama, kita juga mendorong bupati/wali kota menyiapkan tempat pengolahan sampah masing-masing. Sebab, di undang-undang tentang sampah, sampah itu urusan wajib kabupaten/kota dan urusan pilihan provinsi. Jadi, provinsi sunah bikin ginian, kabupaten/kota wajib. Begitu kira-kira," papar Aher.
Aher menambahkan, pengolahan sampah di TPPAS Nambo akan menerapkan teknologi mekanik dan biologi. Artinya, teknologi ini akan mengolah sampah menjadi bahan bakar padat atau RDF yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara untuk untuk industri semen atau pembangkit listrik dengan kapasitas pengolahan sampah 1.500 sampai 1.800 ton per hari.
Terpisah, Direktur Utama PT Jasa Sarana Mulyadi menyatakan, pihaknya siap berkontribusi dalam proyek TPPAS Nambo. Menurut Mulyadi, secara umum, persyaratan untuk pembangunan sudah terpenuhi oleh pemenang tender bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar tersebut.
"PT Jasa Sarana ikut ambil bagian dalam konsorsium pengelola TPPAS Nambo ini, bergabung bersama perusahaan korea dan Indonesia (PT Panghegar Energy Indonesia) membentuk badan usaha pengelola TPPAS Nambo, yaitu PT Jabar Bersih Lestari," jelas Mulyadi di Bandung, Rabu (21/6/2017).
Mulyadi memastikan, TPPAS Nambo menggunakan teknologi dari Korea Selatan. Melalui teknologi tersebut, sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang nantinya akan diserap oleh pabrik semen.
"Sehingga penggunaan batu bara oleh pabrik semen akan berkurang dan akan berdampak pada lingkungan yang semakin sehat dan bersih," paparnya.
Selain itu, kebersihan kota akan lebih terjamin dan bebas dari sampah dikarenakan pengelolaan sampah sudah terkelola dengan baik di TPPAS Nambo.
"Keterlibatan Jasa Sarana di Nambo menunjukan bahwa Pemprov akan turut mengawasi jalannya pengelolaan meski porsi saham kami hanya 25%," tandasnya.
Penandatangan dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Direktur Utama PT Jabar Bersih Lestari Doyun Yu di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Jalan Dipnegoro, Kota Bandung, Rabu (21/6/2017).
Skema pengerjaan yang diterapkan dalam proyek ini adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
PT Jabar Bersih Lestari merupakan pemenang tender yang dibentuk oleh konsorsium untuk pengadaan infrastruktur pengelolaan sampah. TPPAS Lulut Nambo ini menampung sampah dari masyarakat Kabupaten/Kota Bogor dan Kota Depok dengan populasi hampir 9 juta jiwa.
Seusai, penandatanganan kontrak, Gubernur yang akrab disapa Aher itu mengatakan, melalui kontrak ini, pembangunan TPPAS Nambo resmi akan segera dilakukan. Menurutnya, pembangunan dengan skema KPBU ini menjadi yang pertama di Jabar.
TPPAS Nambo sendiri akan menghasilkan sampah kering (refuse derived fuel/RDF) yang akan menjadi bahan bakar pembuatan semen.
RDF merupakan sampah kering hasil pemisahan sampah berupa bahan sampah yang mudah terbakar, seperti plastik dan bahan sulit terbakar lainnya.
Aher menerangkan, pemrosesan sampah di Nambo lebih sederhana serta berbiaya rendah. Dan RDF yang dihasilkan TPPAS Nambo akan dibeli PT Indocement sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
"Teknologi yang dijalankan nanti melakukan proses pengolahan sampah akhir. Kemudian hasilnya itu RDF atau sampah kering. Kemudian nanti dibeli oleh Indocement yang akan menjadi baha bakar pembuatan semen," timpalnya.
Apabila dalam waktu enam bulan ke depan proyek ini tidak berjalan, lanjut Aher, maka kontrak yang telah diteken itu akan diputus.
Namun, Aher yakin proyek ini akan terus berlangsung karena konsorsium ini telah mengantongi modal kerja 30% atau sekitar Rp180 miliar dari total anggaran yang dibutuhkan Rp600 miliar.
Meskipun nantinya telah ada TPPAS Nambo dan Legok Nangka, Aher tetap mendorong setiap kabupaten/kota di Jabar memiliki TPPAS secara mandiri.
"Tentu di saat yang sama, kita juga mendorong bupati/wali kota menyiapkan tempat pengolahan sampah masing-masing. Sebab, di undang-undang tentang sampah, sampah itu urusan wajib kabupaten/kota dan urusan pilihan provinsi. Jadi, provinsi sunah bikin ginian, kabupaten/kota wajib. Begitu kira-kira," papar Aher.
Aher menambahkan, pengolahan sampah di TPPAS Nambo akan menerapkan teknologi mekanik dan biologi. Artinya, teknologi ini akan mengolah sampah menjadi bahan bakar padat atau RDF yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara untuk untuk industri semen atau pembangkit listrik dengan kapasitas pengolahan sampah 1.500 sampai 1.800 ton per hari.
Terpisah, Direktur Utama PT Jasa Sarana Mulyadi menyatakan, pihaknya siap berkontribusi dalam proyek TPPAS Nambo. Menurut Mulyadi, secara umum, persyaratan untuk pembangunan sudah terpenuhi oleh pemenang tender bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar tersebut.
"PT Jasa Sarana ikut ambil bagian dalam konsorsium pengelola TPPAS Nambo ini, bergabung bersama perusahaan korea dan Indonesia (PT Panghegar Energy Indonesia) membentuk badan usaha pengelola TPPAS Nambo, yaitu PT Jabar Bersih Lestari," jelas Mulyadi di Bandung, Rabu (21/6/2017).
Mulyadi memastikan, TPPAS Nambo menggunakan teknologi dari Korea Selatan. Melalui teknologi tersebut, sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang nantinya akan diserap oleh pabrik semen.
"Sehingga penggunaan batu bara oleh pabrik semen akan berkurang dan akan berdampak pada lingkungan yang semakin sehat dan bersih," paparnya.
Selain itu, kebersihan kota akan lebih terjamin dan bebas dari sampah dikarenakan pengelolaan sampah sudah terkelola dengan baik di TPPAS Nambo.
"Keterlibatan Jasa Sarana di Nambo menunjukan bahwa Pemprov akan turut mengawasi jalannya pengelolaan meski porsi saham kami hanya 25%," tandasnya.
(sms)