Cari Tambahan Uang Lebaran, Sopir Truk Nyambil Jualan Sabu-sabu

Jum'at, 16 Juni 2017 - 14:24 WIB
Cari Tambahan Uang Lebaran,...
Cari Tambahan Uang Lebaran, Sopir Truk Nyambil Jualan Sabu-sabu
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang sopir truk, Ahmad Muntaqo alias Miko bin Sukirman (36), nekat berjualan sabu-sabu untuk mencari tambahan uang Lebaran. Aksi lelaki asal Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ini berakhir setelah ditangkap di rumahnya, Kamis 15 Juni 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penangkapan tersangka dibackup oleh anggota sat Narkoba Polres Kobar bersama anggota Polsek Pangkalan Lada. Saat ditangkap di rumah sewaan ditemukan 10 (sepuluh) paket kecil sabu-sabu berat total 2,90 gram. Disita juga satu kuas rol gagang warna merah, satu buah ponsel warna hitam," ujar Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo, Jumat (16/6/2017).

Waris melanjutkan, berdasarkan pengembangan penyelidikan, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di Pangkalan Bun yang identitasnya sudah dikantongi polisi. "Ini masih kita kembangkan. Tersangka mengaku sudah dua tahun menjadi pengedar sabu-sabu," katanya.

Untuk mempartanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Primer 114 (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Ahmad mengaku menjual sabu-sabu karena penghasilannya dari sebagai sopir truk sangat minim. "Apalagi ini mau Lebaran banyak kebutuhan. Untung dua kali lipat. Setiap gram saya beli Rp1,5 juta dipecah jadi 10 paket dijual lg Rp300.000 per paket," sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)