Kendaraan Dinas Pemkab Ciamis Boleh Dipakai Lebaran

Kamis, 15 Juni 2017 - 18:30 WIB
Kendaraan Dinas Pemkab...
Kendaraan Dinas Pemkab Ciamis Boleh Dipakai Lebaran
A A A
CIAMIS - Kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Ciamis boleh digunakan untuk mudik Lebaran 2017, asalkan masih di wilayah Kabupaten Ciamis. Izin tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Asep Herdiat Sunarya.

"Untuk kendaraan dinas diizinkan digunakan mudik hanya untuk di wilayah Ciamis saja. Kalau mudik keluar harus ada izin tertulis dari pimpinan," ujar Herdiat saat ditemui seusai Rakor Persiapan Operasi Pengamanan Lebaran di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (15/6/2017).

Asep menyatakan, kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat merupakan tanggung jawab masing-masing dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. "Jadi bila terjadi hal yang tidak diinginkan atas kendaraan dinas ini, merupakan tanggung jawab pribadi pemegang kendaraan dinas itu sendiri," katanya.

Bila masih ditemukan kendaraan dinas digunakan mudik di luar wilayah Kabupaten Ciamis tidak disertai izin tertulis dari pimpinan, PNS dapat dikenakan sanksi. Namun, Herdiat meyakini seluruh pejabat di Ciamis terutama eselon II sudah memiliki mobil pribadi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)