Ngaku PNS Kodam, Suhajat Perawani Anak di Bawah Umur

Rabu, 14 Juni 2017 - 22:02 WIB
Ngaku PNS Kodam, Suhajat...
Ngaku PNS Kodam, Suhajat Perawani Anak di Bawah Umur
A A A
BATURAJA - Mengaku sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Perhubungan Kodam II/Sriwijaya, seorang pria yang sudah memiliki isteri tega memperawani anak di bawah umur. Dengan aksinya meyakini korban yang baru dikenalnya, Suhajat (22) warga Desa Gunung Meraksa, Simpang Kandis, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, akhirnya berhasil menyetubuhi, Rt (13) warga Kabupaten Muaraenim di sebuah pondok kebun karet.

Gadis belia tersebut termakan bujuk rayu Suhajat, bukan saja dikarenakan pria tersebut mengaku PNS Hubdam II/Sriwijaya. Kepada dirinya, pelaku mengaku memiliki kebun karet seluas 2 hektare.

Perawan desa ini yang cuma tamatan sekolah dasar (SD), mau saja saat diajak tersangka untuk melihat kebun karet yang diakuinya tersebut. Di kebun karet milik orang lain yang diakui milik pelaku, korban kemudian diajak mampir ke pondok yang ada.

Pelaku langsung beraksi untuk mengajak Rt bersetubuh. Upayanya berhasil dan korban termakan bujuk rayu pelaku. Tak tanggung-tanggung, empat hari empat malam pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim. Korban yang sudah terlanjur “cinta” kepada pelaku hanya bisa pasrah dan menuruti ajakannya untuk berbuat hal yang belum sepantasnya dia lakukan.

Perbuatan pelaku akhirnya terkuak setelah kemudian korban melaporkan aib yang dialaminya ke Polsek Lubuk Batang. Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim dipimpin Bripka Andi Apriadi melakukan penyelidikan.

“Tersangka kami tangkap saat melintas di kebun jalan cor beton Desa Kurup. Dari tangannnya kita sita sehelai kemeja putih seragam sebuah instansi sipil TNI yang digunakan dia untuk membujuk rayu korban,” kata Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal, Rabu (14/6/2017).

Selain itu, kata AKP Samsu Rizal, sudah diamankan pula pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak No35 Tahun 2014 Pasal 81 dan 83 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
5 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
6 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
12 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
13 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
15 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved