Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Hibahkan Kebutuhan Pokok untuk Masyarakat Kepulauan Riau
A
A
A
TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan sejumlah barang hasil penindakan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau pada Kamis (8/6/2017). Barang-barang yang diserahkan, antara lain 101 karung gula, 3.923 kotak minuman, 1.875 karton ikan kaleng, 201 karung cabai kering, 103 karton makanan ringan, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Parjiya mengungkapkan, kegiatan hibah ini merupakan yang pertama pada 2017. “Hibah ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Selain menghibahkankan barang-barang kebutuhan pokok, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Bea Cukai Sambu Belakang Padang.
Barang yang dimusnahkan beragam yakni barang kebutuhan sehari-hari dengan kondisi tidak layak konsumsi, busuk, rusak dan membahayakan. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp230 juta yang merupakan hasil penindakan periode Oktober 2014 sampai Mei 2017.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Parjiya mengungkapkan, kegiatan hibah ini merupakan yang pertama pada 2017. “Hibah ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Selain menghibahkankan barang-barang kebutuhan pokok, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Bea Cukai Sambu Belakang Padang.
Barang yang dimusnahkan beragam yakni barang kebutuhan sehari-hari dengan kondisi tidak layak konsumsi, busuk, rusak dan membahayakan. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp230 juta yang merupakan hasil penindakan periode Oktober 2014 sampai Mei 2017.
(wib)