Nagih Utang, Kakek 60 Tahun Malah Dianiaya Rekannya
A
A
A
PALEMBANG - Marzuki, kakek berusia 60 tahun yang tinggal di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, harus mengalami nasib apes.
Pasalnya, ia menderita luka dan sakit di tubuhnya setelah menjadi korban penganiayaan April Yandai (31), yang tak lain adalah teman korban.
Kejadian itu dipicu masalah sepele. Dimana sebelum kejadian, korban sempat menagih uang sebesar Rp1,2 juta yang sudah lama dipinjam terlapor.
Saat ditagih terlapor justru marah dan mengusir korban. Tak mau memperpanjang masalah, saat itu korban pun pulang ke kediamannya.
Namun baru saja tiba di rumahnya, terlapor pun datang. Saat itu, terlapor yang diduga masih kesal karena korban menagih utang, kembali memarahi korban.
Bahkan ketika itu terlapor pun nekat mencekik leher korban hingga terluka. Tidak hanya itu, telapor yang belum puas dengan aksinya kembali memukuli punggung korban hingga lebam.
"Kejadiannya Jumat (9/6/2017) sore. Saat itu saya lagi duduk di rumah menunggu waktu berbuka puasa. Tiba-tiba dia (terlapor) datang sambil marah-marah dan langsung mencekik leher saya," kata korban Marzuki, ketika melapor, Senin (12/6/2017).
Beruntung, aksi itu terlihat anak-anak korban sehingga pertikaian keduanya langsung dilerai.
"Setelah memukul dan mencekik saya, dia langsung kabur. Leher saya lecet kerena dicekik. Dia itu tidak terima saat saya tagih utang sebesar Rp 1,2 juta, padahal utang itu sudah lama," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti, " pungkasnya.
Pasalnya, ia menderita luka dan sakit di tubuhnya setelah menjadi korban penganiayaan April Yandai (31), yang tak lain adalah teman korban.
Kejadian itu dipicu masalah sepele. Dimana sebelum kejadian, korban sempat menagih uang sebesar Rp1,2 juta yang sudah lama dipinjam terlapor.
Saat ditagih terlapor justru marah dan mengusir korban. Tak mau memperpanjang masalah, saat itu korban pun pulang ke kediamannya.
Namun baru saja tiba di rumahnya, terlapor pun datang. Saat itu, terlapor yang diduga masih kesal karena korban menagih utang, kembali memarahi korban.
Bahkan ketika itu terlapor pun nekat mencekik leher korban hingga terluka. Tidak hanya itu, telapor yang belum puas dengan aksinya kembali memukuli punggung korban hingga lebam.
"Kejadiannya Jumat (9/6/2017) sore. Saat itu saya lagi duduk di rumah menunggu waktu berbuka puasa. Tiba-tiba dia (terlapor) datang sambil marah-marah dan langsung mencekik leher saya," kata korban Marzuki, ketika melapor, Senin (12/6/2017).
Beruntung, aksi itu terlihat anak-anak korban sehingga pertikaian keduanya langsung dilerai.
"Setelah memukul dan mencekik saya, dia langsung kabur. Leher saya lecet kerena dicekik. Dia itu tidak terima saat saya tagih utang sebesar Rp 1,2 juta, padahal utang itu sudah lama," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti, " pungkasnya.
(nag)