Bejat, Ayah Tiri Tega Tiduri Anaknya Hingga Berulang Kali
A
A
A
SAROLANGUN - Bukannya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, tapi perilaku HN (36) warga Kecamatan Mandiangin, Jambi ini bejat. Karena HN tega memperkosa sebut saja Bunga (14) hingga berulang kali yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah Bunga bertengkar dengan adiknya, dalam pertengkaran itu ibunya berusaha menenangkan kedua anaknya itu. Namun dengan spontanitas Bunga mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya. “Suami emak itu sudah memperkosa aku berulang kali,” ujar Bunga dengan spontan kala itu.
Mendengar hal itu, sang ibu terkejut dan langsung menanyakan kebenaran cerita itu, dan kemudian bunga bercerita kejadian yang telah dialaminya itu dengan detail jika HN telah berkali kali menidurinya pada saat ibunya tidak ada di rumah. Mendengar cerita anaknya itu, sang ibu langsung melaporkan ke Mapolsek Mandiangin.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, membenarkan adanya kejadian itu dan dia mengatakan jika pelaku telah diamankan di Mapolsek setempat.
“Ya benar, kejadian itu di Kecamatan Mandiangin, saat ini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat,dan pelaku diancam dengan Pasal Perlindungan Anak,” Kata Kapolres, Minggu (11/06/2017).
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah Bunga bertengkar dengan adiknya, dalam pertengkaran itu ibunya berusaha menenangkan kedua anaknya itu. Namun dengan spontanitas Bunga mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya. “Suami emak itu sudah memperkosa aku berulang kali,” ujar Bunga dengan spontan kala itu.
Mendengar hal itu, sang ibu terkejut dan langsung menanyakan kebenaran cerita itu, dan kemudian bunga bercerita kejadian yang telah dialaminya itu dengan detail jika HN telah berkali kali menidurinya pada saat ibunya tidak ada di rumah. Mendengar cerita anaknya itu, sang ibu langsung melaporkan ke Mapolsek Mandiangin.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, membenarkan adanya kejadian itu dan dia mengatakan jika pelaku telah diamankan di Mapolsek setempat.
“Ya benar, kejadian itu di Kecamatan Mandiangin, saat ini pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat,dan pelaku diancam dengan Pasal Perlindungan Anak,” Kata Kapolres, Minggu (11/06/2017).
(sms)