Selama Mudik, Kantor Polisi Dijadikan Tempat Penitipan Kendaraan
A
A
A
SERANG - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mempersilahkan kepada masyarakat di tanah jawara yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat selama ditinggal mudik.
"Jika ada masyarakat yang menginginkan kendaraannya dititipkan di polsek, Polres, pos pelayanan, pos terpadu bahkan di ASDP (merak) pun siap menerima titipan," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (8/6/2017).
Hal tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman kepada masyarakat saat melaksanakan mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Mantan Ajudan Presiden Joko Widodo itu menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya agar memperlihatkan dokumen-dokumen kepemilikan kendaraannya dan kartu identitas. "Nanti kita data identitasnya dan kami jamin keamanannya," ujar Kapolda.
Penitipan kendaraan akan dimulai dari H-7 Lebaran secara gratis. Layanan penitipan kendaraan tersebut sebagai salah satu antisipasi aksi pencurian dengan pemberatan yang dimanfaatkan pelaku untuk beraksi saat rumah dalam kondisi ditinggal mudik.
"Jika ada masyarakat yang menginginkan kendaraannya dititipkan di polsek, Polres, pos pelayanan, pos terpadu bahkan di ASDP (merak) pun siap menerima titipan," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (8/6/2017).
Hal tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman kepada masyarakat saat melaksanakan mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Mantan Ajudan Presiden Joko Widodo itu menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya agar memperlihatkan dokumen-dokumen kepemilikan kendaraannya dan kartu identitas. "Nanti kita data identitasnya dan kami jamin keamanannya," ujar Kapolda.
Penitipan kendaraan akan dimulai dari H-7 Lebaran secara gratis. Layanan penitipan kendaraan tersebut sebagai salah satu antisipasi aksi pencurian dengan pemberatan yang dimanfaatkan pelaku untuk beraksi saat rumah dalam kondisi ditinggal mudik.
(nag)