Tiga Sindikat Pelaku Narkoba Dibekuk, 58 Paket Sabu Disita

Kamis, 08 Juni 2017 - 09:05 WIB
Tiga Sindikat Pelaku...
Tiga Sindikat Pelaku Narkoba Dibekuk, 58 Paket Sabu Disita
A A A
INDRAMAYU - Tiga pelaku sindikat peredaran narkotika jenis sabu digelandang petugas Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat.

Ketiga pelaku yang masing-masing berperan sebagai bandar dan kurir adalah adalah Badarudin, Sri Tommy dan Yayat. Dalam menjalankan aksinya mereka selalu rapi dalam setiap transaksinya.

Petugas berhasil membongkar jaringan ketiga tersangka yang dikendalikan dari dalam Lapas ini setelah mengamankan Yayat, kurir sabu saat hendak mengantarkan barangnya.

Dari Yayat, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Tommy sebagai pengedar dan Badarudin sebagai bandar atau pemasok barang haram tersebut.

Selain mengamankan ketiga tersangka petugas juga mengamankan 58 paket sabu yang siap edar di wilayah Jawa Barat.

"Kami juga menangkap mereka berawal dari informasi warga yang merasa curiga dengan aktivitas pelaku saat berada di pinggir jalan," ujar AKP Ahmad Nasori, Kasat Narkoba Polres Indramayu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)