Bea Cukai Sumut Ungkap Penyelundupan 1,1 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

Selasa, 06 Juni 2017 - 21:41 WIB
Bea Cukai Sumut Ungkap...
Bea Cukai Sumut Ungkap Penyelundupan 1,1 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
A A A
MEDAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap upaya penyelundupan 1,1 kg sabu-sabu dari Malaysia di perairan Kuala Tanjung, Batu Bara. Sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam bungkusan kosmetik bersama 700 ballpress pakaian bekas yang dibawa KM Bintang Terang Abadi.

Kepala Kanwil DJBC Sumut, Iyan Rubianto mengatakan, pengungkapan penyelundupan 1,1 kg sabu-sabu ini merupakan hasil dari Operasi Jaring Sriwijaya pada 27 Mei 2017. "Saat diperiksa, didapat dalam bungkusan ada bungkusan lain warna hijau yang di dalamnya butiran kristal," katanya saat keterangan persnya di Kantor Kanwil DJBC Sumut Jalan Anggada II, Belawan, Selasa (6/6/2017) sore.

Didampingi perwakilan DJBC Pusat Untung Purwoko, Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Jarnawi HS Tanjung, Iyan menambahkan, bungkusan tersebut pun diamankan dan dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya, bungkusan seberat 1,1 kg tersebut, positif mengandung methamphetamin.

"Nakhoda KM Bintang Terang Abadi, AR, ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pengembangan kasus ini, diserahkan ke Polda Sumut," jelasnya.

Iyan menyebutkan, sejak digelar Operasi Jaring Sriwijaya, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 8 kapal, muatan 4.327 ballpress pakaian bekas dan 1,1 kg sabu-sabu. Termasuk 270 gram sabu-sabu, 151 butir pil ekstasi, 40.000 batang rokok ilegal, 18.774 karung bawang merah, yang merupakan tangakapan DJBC dan jajarannya serta Lantamal I, dan Ditpolair Polda Sumut. "Selain kasus sabu-sabu, lainnya dijerat dengan UU No 17/2007 perubahan UU No 10/1995 tentang kepabeanan," sebut Iyan.

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Jarnawi HS Tanjung menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Hasilnya, dari keterangan AR (36), warga Tanjung Balai, didapat pemesan sabu-sabu tersebut.

"Sabu-sabu dipesan dari seseorang warga Tebing Tinggi, inisial K, yang sudah ditangkap. Pengakuannya, sudah beberapa kali memesan kosmetik yang diselundupkan narkotika," ungkapnya.

Jarnawi membeberkan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya mengandeng BPOM Medan untuk menelusuri kosmetik yang dijadikan modus menyelundupkan sabu-sabu tersebut, terkait izin edar.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
7 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
9 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
10 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
11 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
12 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved