Tempat Hiburan Malam Digerebek, Polisi Sita 19.000 Butir Pil Ekstasi
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali menggerebek hiburan malam di wilayah Tengku Umar, Denpasar, Senin (5/6/2017) sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 19.000 butir pil ektasi berbagai warna.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko mengatakan, tempat hiburan malam tersebut sudah menjadi incaran. "Alhamdullilah mendapatkan hasil, tadi kami menyita 19.000 butir pil ektasi berbagai warna," katanya.
Dia menjelaskan, selain menyita ribuan pil ekstasi, polisi juga menangkap empat tersangka berinisial WI, IS, DD, BL. "Mereka kami tangkap dan saat salah satu tersangka menyerahkan barang bukti ekstasi ke pihak klub malam tersebut," ujarnya.
Diketahui klub malam yang terkenal dengan sebutan Akasaka ini selalu ramai tidak pernah sepi dari pengunjung. Saat digerebek petugas empat tersangka ini tidak melakukan perlawanan.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko mengatakan, tempat hiburan malam tersebut sudah menjadi incaran. "Alhamdullilah mendapatkan hasil, tadi kami menyita 19.000 butir pil ektasi berbagai warna," katanya.
Dia menjelaskan, selain menyita ribuan pil ekstasi, polisi juga menangkap empat tersangka berinisial WI, IS, DD, BL. "Mereka kami tangkap dan saat salah satu tersangka menyerahkan barang bukti ekstasi ke pihak klub malam tersebut," ujarnya.
Diketahui klub malam yang terkenal dengan sebutan Akasaka ini selalu ramai tidak pernah sepi dari pengunjung. Saat digerebek petugas empat tersangka ini tidak melakukan perlawanan.
(wib)