Perampokan Bersenpi Kuras Harta Pemilik Toko Manisan

Kamis, 01 Juni 2017 - 03:28 WIB
Perampokan Bersenpi Kuras Harta Pemilik Toko Manisan
Perampokan Bersenpi Kuras Harta Pemilik Toko Manisan
A A A
JAMBI - Empat perampok bersenjata api menyatroni rumah Adi, pemilik toko manisan Selasa 30 Mei 2017 sekitar pukul 22.30 WIB. Akibatnya lelaki asal Parit 12 Kanan, Desa Simburnaik, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, mengalami kerugian jutaan rupiah dan emas dua suku.

Saat kejadian pintu rumah korban diketuk oleh orang tidak dikenal. Adi menduga orang tersebut hendak membeli rokok. Namun, saat pintu dibuka, keempat pelaku langsung masuk ke dalam rumah dengan menodongkan senpi dan senjata tajam.

Setelah masuk pelaku lantas mematikan mesin diesel korban dan mengambil kabel diesel untuk mengikat korban dan anggoya keluarganya. "Saya disekap dan ikat bersama istri. Kedua orangtua saya juga diikat dengan kain kelambu," katanya, Rabu (31/5/2017).

Setelah semua korban terikat dan melihat masih aman, gerombolan perampok tersebut meminta korban menunjukkan tempat menyimpang harta bendanya. Tidak itu saja, pelaku terus mengancam membunuh korban. "Mereka sempat mengancam ingin menghabisi dengan cara dibakar jika tidak menyerahkan harta," imbuh Adi.

Setelah mendapatkan uang tunai sekitar Rp2 juta dan emas sebanyak dua suku atau dengan total sekitar Rp 10 juta, pelaku kabur melarikan diri dari pintu belakang. Selanjutnya korban berhasil melepaskan diri dari ikatan dan melaporkan kejadian ini kepada saudara dan polisi.

Kapolsek Sabak Timur AKP Bambang Sutejo mengatakan, pelaku perampokan di Simburnaik diketahui sebanyak empat orang. "Dua pelaku menggunakan senjata api dan dua lainnya menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, polisi sudah setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. Petugas selanjutnya memburu para pelaku.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6919 seconds (0.1#10.140)