Gudang Penyimpan Puluhan Ton Beras Berpemutih Digerebek

Selasa, 30 Mei 2017 - 21:08 WIB
Gudang Penyimpan Puluhan...
Gudang Penyimpan Puluhan Ton Beras Berpemutih Digerebek
A A A
BLITAR - Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Blitar menggerebek gudang penyimpanan beras milik Sujoko (39), warga Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Di dalam gudang petugas menemukan puluhan ton beras yang ditengarai mengandung kimia pemutih pakaian.

"Sedikitnya ditemukan 9 ton beras siap edar dan 15 ton beras masih dalam proses pemutihan," ujar Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya.

Dengan 10 liter air bersih dan 2,5 liter zat kimia pemutih pakaian, Sujoko melakukan proses pemutihan.

Cukup dengan membilas, merendam, dan memoles, Sujoko mengubah beras yang sebelumnya berwarna keruh dan berkualitas buruk, menjadi putih cemerlang. Petugas pun langsung menggelandangnya. "Beras ini dibeli dari petani di wilayah Blitar, Tulungagung dan Kediri," terang Slamet.

Di masing-masing karung seberat 25 kilogram siap edar ditemukan tiga merk berbeda, yakni Mawar, Ikan Salmon dan Pak Tani. Untuk merk Pak Tani Sujoko membandrol Rp 7.600 per kilogram.

Sedangkan merk Mawar dan Ikan Salmon dijual Rp 8.500 per kilogram. Setiap minggunya, sebanyak 5,5 ton beras berpemutih dengan nominal Rp 46,7 juta tersimpan di gudang. Bisnis ini sudah berjalan tiga tahun. Keuntungan yang diperoleh rata rata Rp 2,7 juta-Rp 3 juta.

Menurut Slamet pelaku tidak mampu menunjukkan izin usaha perdagangan. Sujoko diduga telah melakukan pemalsuan merk atau produk beras.

Dalam penggerebekan ini, selain beras berpemutih, petugas juga mengamankan timbangan, zat pemutih dan sejumlah kemasan yang belum digunakan.

"Kita juga sudah membawa zat pemutih untuk dilakukan uji laboratorium forensik," paparnya. Dalam kasus ini Sujoko akan dijerat Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Kemudian juga pasal 111 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 140, 141, 142 UU RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 jo Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan penyidikan. Sebab tidak tertutup kemungkinan praktik ini dilakukan secara sindikat atau jaringan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
7 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
7 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
9 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
9 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
9 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
10 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved