Cegah Penyelundupan, Angkasa Pura I Jalin Kerja Sama dengan 3 Lembaga

Senin, 29 Mei 2017 - 15:03 WIB
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Angkasa Pura I Jalin Kerja Sama dengan 3 Lembaga
A A A
YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura l (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menandatangani Letter of Operational Coordination Agreement (LoCA) dengan 3 instansi untuk mencegah penyelundupan. Ketiga lembaga tersebut, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta (DIY), Stasiun Karantina lkan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta, serta Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta.

General Manager Bandara lnternasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, kerja sama ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan prosedur terkait keamanan penerbangan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Apalagi bandara merupakan salah satu pintu masuk berbagai barang. "Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal dan terlarang. Kerja sama ini akan berlangsung dua tahun," ujarnya, Senin (29/5/2017).

Kesepakatan ini menjadi satu peluang dan komitmen dalam upaya penanganan masalah narkotika, prekursor narkotika. Selain itu, contraband berupa ikan atau hasil perikanan serta contraband berupa tumbuhan atau hewan. Kerja sama ini meliputi pemeriksaan keamanan meliputi pemeriksaan terhadap penumpang, personel pesawat udara, barang bawaan, kargo dan pos yang diangkat pesawat udara dan orang perseorangan untuk mendeteksi Prohibited Item (Pl), Penanganan Contraband berupa Narkotika, lkan atau Hasil Perikanan,Tumbuhan atau Hewan apabiia ditemukan pada saat dilaksanakan pemeriksaan keamanan di tempat pemeriksaan keamanan (Screening Check Point).

Di samping itu juga akan ada diseminasi informasi dan atau sosialisasi peraturan bersama, Pemberian Pelatihan penanganan awal terhadap temuan barang diduga kepada petugas Aviation Security Bandara lnternasional Adisutjipto Yogyakarta. Kerja sama ini juga memungkinkan adanya pemberian akses tindakan berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan, berikut dengan Pemanfaatan akses CCTV untuk investigasi bersama.
(wib)
Berita Terkait
Profil Widodo Adi Sutjipto,...
Profil Widodo Adi Sutjipto, Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut
Komandan Lanud Adi Soemarmo...
Komandan Lanud Adi Soemarmo Menutup Pendidikan Semaba PK TNI AU A-45
Penumpang Bandara Adi...
Penumpang Bandara Adi Soemarmo Meningkat, Protokol Kesehatan Diperketat
Penerbangan Terus Meningkat,...
Penerbangan Terus Meningkat, Jam Operasional Bandara Adi Soemarmo Ditambah
Asyik! Kereta Bandara...
Asyik! Kereta Bandara Adi Soemarmo Solo Bakal Bablas Purworejo-Jogja
Tiketnya Masih Promo!...
Tiketnya Masih Promo! KA Bandara Relasi Adi Soemarmo-Madiun Mulai Beroperasi
Berita Terkini
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
31 menit yang lalu
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
1 jam yang lalu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
2 jam yang lalu
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
10 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
13 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
14 jam yang lalu
Infografis
Rencana Trump untuk...
Rencana Trump untuk Gaza Sama dengan Pembersihan Etnis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved