Karyawan Pabrik Besi dan Baja di Sulteng Dilarang Salat Jumat Berjamaah

Rabu, 24 Mei 2017 - 15:14 WIB
Karyawan Pabrik Besi dan Baja di Sulteng Dilarang Salat Jumat Berjamaah
Karyawan Pabrik Besi dan Baja di Sulteng Dilarang Salat Jumat Berjamaah
A A A
KENDARI - Pengawas PT Indonesia Tshing Shang Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah, melarang karyawannya yang beragama Islam untuk Salat Jumat berjamaah. Hal ini terungkap dalam video yang beredar di Facebook. Video itu diunggah pertama kali oleh akun Kaiza Eqio pada 21 Mei 2017.

Dalam video tampak seorang pengawas PT ITSS yang tidak bisa berbahasa Indonesia, hanya memperbolehkan karyawan Salat Jumat secara bergantian.

Lantas, sejumlah karyawan tampak menyampaikan dengan perantara alih bahasa bahwa Salat Jumat tidak bisa dilakukan bergantian. Tapi tetap saja, pengawas itu bersikeras hanya mengizinkan dua orang untuk salat lalu bergantian.

Menanggapi beredarnya video tersebut, pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), perusahan yang menaungi PT ITSS, mengeluarkan pernyataan klarifikasi pada 22 Mei 2017.

Humas PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyebut pihaknya telah mencermati video yang beredar di media sosial tentang pelarangan Salat Jumat berjamaah oleh seorang foreman (pengawas) salah satu perusahaan (tenant) terhadap tiga karyawan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut murni miskomunikasi karena kekurangpahaman pengawas tersebut mengenai aturan Salat Jumat yang berbeda dengan salat fardu lima waktu.

Pengawas memahami bahwa Salat Jumat juga bisa dilakukan secara bergantian seperti yang dilakukan selama ini bila karyawan ingin salat lima waktu.

"Sehari-hari, pelaksanaan salat lima waktu diatur oleh pengawas secara bergiliran di departemen atau lingkungan kerja masing-masing yang telah disiapkan. Mengingat, jika terjadi kekosongan teknis operasional pabrik, akan berakibat sangat fatal," jelas Dedy Kurniawan.

Dia melanjutkan, atas kejadian tersebut, pengawas asal China itu telah meminta maaf serta menyatakan tidak pernah bermaksud melarang ketiga karyawan melaksanakan ibadah Salat Jumat berjamaah.

Dedy sangat menyesalkan kejadian miskomunikasi itu tidak dilaporkan atau dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pimpinan dan manajemen perusahan, tetapi langsung disebarluaskan melalui media sosial sehingga memperkeruh keadaan yang dampaknya sangat merugikan perusahaan."Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang," tutur Dedy.

Dia menerangkan, perusahaan mendukung penuh kegiatan ibadah keagamaan, apalagi terhadap umat Islam sebagai karyawan mayoritas di perusahaan. Sebagai bukti, ada dua masjid di area perusahaan.

Bahkan saat ini sedang dibangun satu masjid besar dalam kawasan industri yang mampu menampung kurang lebih 1.000 (seribu) jamaah. Proses pembangunan masjid tersebut baru mencapai 25 persen dan diharapkan selesai pembangunannya pada akhir 2017.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7936 seconds (0.1#10.140)