Pria Ini Setubuhi Anaknya 24 Kali

Senin, 22 Mei 2017 - 15:56 WIB
Pria Ini Setubuhi Anaknya...
Pria Ini Setubuhi Anaknya 24 Kali
A A A
TANJUNG PINANG - Seorang pria berinisial JL (40) tega menyetubuhi anaknya, IL (16) hingga 24 kali. Tak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya, korban lantas mengadu kepada ibu kandungnya, MS, yang kemudian melapor ke polisi.

Kapolres Tanjung Pinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, pengakuan korban kepada ibunya telah disetubuhi ayah kandungnya berulang kali. Pelaku pertama kali melakukan hubungan intim dengan korban saat berkunjung ke Batam pada November 2016.

Setiap kali hendak berhubungan intim, pelaku membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Pelaku terakhir kali mengajak korban berhubungan intim pada Kamis (18/5/2017) lalu di rumahnya di Tanjung Pinang.

"Setelah berhasil sekali, pelaku melakukannya berulang kali sampai sebanyak 24 kali," ujar Joko di Mapolres Tanjung Pinang, Senin (22/5/2017).

Joko menuturkan, korban diajak pelaku berbuat intim saat rumah sedang sepi atau pada saat ibu korban sudah terlelap tidur. "Pelaku terus merayu-rayu korban sampai mau, kadang mengancam korban jika tidak mau melayaninya."

Dia menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari ibu korban. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (20/5/107). Saat ditangkap polisi, JL tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa mengelak lagi atas perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seprai, baju, dan celana korban.

Disinggung apakah ada korban lain, kata Joko, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Pelaku sudah masuk sel tahanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam maksimal 15 tahun kurungan penjara," kata Joko.

Sementara, JL hanya bisa tertunduk lesu saat digiring polisi. Dia mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya. "Saya telah berbuat salah, saya menyesalinya," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved