Perolehan Zakat yang Terkumpul di Baznas Belum Maksimal

Minggu, 21 Mei 2017 - 18:19 WIB
Perolehan Zakat yang...
Perolehan Zakat yang Terkumpul di Baznas Belum Maksimal
A A A
PANGANDARAN - Perolehan zakat yang terkumpul di Badan Amilin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran belum maksimal, sejak Januari hingga Mei 2017 hanya terkumpul Rp.260 juta.

Ketua Baznas Kabupaten Pangandaran Hendrik mengatakan, sejak kepengurusan Baznas dilantik akhir Desember 2016 lalu, jumlah zakat yang terkumpul masih terbilang belum maksimal.

"Padahal potensi zakat di Kabupaten Pangandaran Rp.8 Miliar dan dalam rencana target tahun ini kami telah menargetkan capaian Rp.4 Miliar," kata Hendrik.

Masih dikatakan Hendrik, jumlah yang sudah terkumpul saat ini hanya dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup pemerintah daerah Pangandaran saja.

"Saat ini kami belum banyak menerima dari kalangan agnia, baru beberapa orang saja dari kalangan agnia yang sudah menyalurkan zakat," tambahnya.

Hendrik menjelaskan, jumlah yang terkumpul Rp.260 juta saat ini idealnya dalam jangka waktu satu bulan, sehingga jika dipersentasekan perolehan yang terkumpul dari target semula baru 20 persen per bulannya.

"Minimnya perolehan zakat, terutama dari kalangan PNS dimungkinkan karena baru dikeluarkannya surat edaran Bupati Pangandaran pada akhir bulan Maret lalu," papar Hendrik.

Dipaparkan Hendrik, dalam berbagai hal, biasanya PNS tidak bisa melangkah sendiri karena semuanya berada di bawah koodinasi Bupati.

"Dalam surat edaran, Bupati meminta kepada PNS agar per April 2017 pembayaran zakat sudah harus dilaksanakan," tuturnya.

Selain itu, faktor belum maksimalnya perolehan zakat bisa saja karena para PNS langsung membayarkan zakatnya melalui masjid atau objek zakat terdekat tanpa melalui Baznas terlebih dahulu.

"Agar perolehan zakat maksimal, dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat bersama dengan Camat dan UPTD Pendidikan untuk meningkatkan perolehan zakat," imbuhnya.

Sementara untuk masyarakat dan kaum agnia, Hendrik mengaku akan lebih mengoptimalkan peran UPZ yang berada di setiap Kecamatan dan Desa.
(nag)
Berita Terkait
Panitia Zakat Dadakan...
Panitia Zakat Dadakan Apakah Termasuk Amil Zakat?
Zakat Merupakan Saudara...
Zakat Merupakan Saudara Kandung Salat, Begini Penjelasan Al-Qardhawi
Mengenal Ragam Zakat...
Mengenal Ragam Zakat yang Harus Ditunaikan Umat Muslim
Layanan Pembayaran Zakat...
Layanan Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Berlangsung hingga Malam Takbiran
Tengku Zulkarnain: Zakat...
Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam
Zakat untuk Pemerataan,...
Zakat untuk Pemerataan, Haruskan untuk Muslim Saja?
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
38 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved