Dijerat Kasus Pornografi, Habib Rizieq Jadi Korban Turbulensi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2017 - 14:28 WIB
Dijerat Kasus Pornografi,...
Dijerat Kasus Pornografi, Habib Rizieq Jadi Korban Turbulensi Hukum
A A A
JAKARTA - Dijerat kasus chat mesum dengan Firza Husen, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menjelaskan kalau imam besar FPI menjadi korban turbulensi hukum.

"Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab (Habib Rizieq) menjadi salah satu korban dari turbulensi hukum saat ini, yang menyerangnya dalam berbagai bentuk kriminalisasi," ujar Kapitra saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (20/5/2017).

Tim Advokasi GNPF MUI itu melanjutkan, salah satu kasus yang kini menyerang Habib Rizieq, adalah dugaan chat berkonten pornografi yang dituduhkan kepadanya dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

Kasus ini menjadi viral setelah adanya postingan pada situs website www.4n5hot.com dan situs baladacintarizieq.com pada tanggal 29 Januari 2017 yaitu foto screenshot percakapan aplikasi chatting WhatsApp yang diduga antara Firza Husain dan Habib Rizieq, berisikan percakapan yang mengandung pornografi dan foto-foto Firza tanpa busana.

"Foto screenshot tersebut kemudian diunggah dan disebarluaskan melalui akun Facebook Philip Joeng/Oeng Tay Joeng. Baik pihak Habib Rizieq maupun pihak Firza Husein yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, menolak dengan tegas tuduhan dan fitnah tersebut," lanjutnya.

Tuduhan tersebut lanjutnya, merupakan bentuk rekayasa untuk membunuh karakter Habib Rizieq yang belakangan menjadi corong dari berbagai kegelisahan masyarakat terutama umat Islam atas berbagai penyimpangan yang terjadi pada pemerintahan saat ini.

Kapitra melanjutkan, penyidikan dalam kasus ini tampak terlalu terburu-buru dan dipaksakan sehingga mengabaikan hal-hal substansi dan prosedural dalam penegakan hukum.

"Agenda terselubung dari penyidikan ini merupakan penghancuran moral, harkat dan martabat Habib Rizieq dengan melemparkannya ke dalam turbulensi moral dengan efek demoralitas," terangnya.

Penyidik, kata Kapitra, menjadikan keterangan ahli pengenalan wajah (Face Recognation) sebagai dasar alat bukti dalam penyidikan kasus ini. Ahli Face Recognation menilai keaslian foto dengan cara membandingkan Wajah Firza dengan wajah wanita yang terdapat dalam foto screenshot percakapan tersebut.

"Metode tersebut sesungguhnya tidak dapat menjadi acuan, karena hanya menilai kebenaran wajah, tidak serta merta membuktikan bahwa tubuh telanjang pada foto tersebut merupakan bagian tubuh Firza Husain," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Hari Ini Nikita Mirzani...
Hari Ini Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
14 menit yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
17 menit yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
1 jam yang lalu
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
2 jam yang lalu
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
2 jam yang lalu
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved