Bawa Bong ke Pengadilan, Terduga Pengguna Sabu Ditangkap
A
A
A
WATAMPONE - Saiful (29) warga Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, ditangkap Satuan Sabhara Polres Bone yang sedang melakukan pengawalan tahanan. Dia kedapatan membawa alat hisap sabu (bong) saat menjenguk temannya di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Rabu (17/5/2017)
Dia langsung diamankan dari ruang tunggu PN Watampone ke Mapolres Bone karena terlihat petugas saat rangkaian bong terjatuh dari saku celananya, kala itu pemuda ini merogoh handphone di saku celananya namun bong tersebut ikut keluar dari saku celana, kejadian ini terlihat petugas yang langsung menangkapnya.
Paur Sub Bagian Humas Polres Bone, Iptu Adenan mengatakan, Saiful saat itu hendak menjenguk rekannya Guntur, yang menjalani sidang di PN Watampone atas kasus dugaan pencurian.
Saiful sendiri adalah seorang residivis atau mantan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klass II A Watampone pada tahun 2013 dengan vonis satu tahun kurungan penjara berkekuatan hukum tetap dalam kasus narkotika.
“Saiful hendak menjenguk rekannya yang disidang hari ini, namun kedapatan membawa benda berupa tiga buah potongan pipet warna putih yang sudah dirangkai layaknya alat isap sabu. Benda tersebut diduga akan diserahkan kepada temannya di dalam sel bernama Guntur yang akan menjalani sidang,” kata Adenan.
Sementara dari pengakuan pemilik Bong tersebut, Adenan mengatakan pelaku mengaku bong tersebut adalah miliknya sendiri yang telah digunakan beberapa hari yang lalu untuk menghisap sabu.
Kendati demikian, Saiful tetap digelandang ke Mapolres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Unit Reserse Narkoba Polres Bone bersama dengan barang buktinya. Usai dilakukan introgasi Saiful ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone untuk ditindak lanjuti.
Kasi pemberantasan BNN Kabupaten Bone, Kompol Subagyo membenarkan adanya warga yang diduga telah mengonsumsi narkoba tersebut. Menurut dia, pihak Satnarkoba Polres Bone telah menyerahkan penanganannya ke BNN Kabupaten Bone.
"Tadi sudah dilakukan assesment kepada yang bersangkutan, dan diberlakukan rawat jalan dibawah pengawasan ketat BNN Kabupaten Bone untuk mengobati ketergantungan terhadap narkotika," pungkas Subayo.
Dia langsung diamankan dari ruang tunggu PN Watampone ke Mapolres Bone karena terlihat petugas saat rangkaian bong terjatuh dari saku celananya, kala itu pemuda ini merogoh handphone di saku celananya namun bong tersebut ikut keluar dari saku celana, kejadian ini terlihat petugas yang langsung menangkapnya.
Paur Sub Bagian Humas Polres Bone, Iptu Adenan mengatakan, Saiful saat itu hendak menjenguk rekannya Guntur, yang menjalani sidang di PN Watampone atas kasus dugaan pencurian.
Saiful sendiri adalah seorang residivis atau mantan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klass II A Watampone pada tahun 2013 dengan vonis satu tahun kurungan penjara berkekuatan hukum tetap dalam kasus narkotika.
“Saiful hendak menjenguk rekannya yang disidang hari ini, namun kedapatan membawa benda berupa tiga buah potongan pipet warna putih yang sudah dirangkai layaknya alat isap sabu. Benda tersebut diduga akan diserahkan kepada temannya di dalam sel bernama Guntur yang akan menjalani sidang,” kata Adenan.
Sementara dari pengakuan pemilik Bong tersebut, Adenan mengatakan pelaku mengaku bong tersebut adalah miliknya sendiri yang telah digunakan beberapa hari yang lalu untuk menghisap sabu.
Kendati demikian, Saiful tetap digelandang ke Mapolres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Unit Reserse Narkoba Polres Bone bersama dengan barang buktinya. Usai dilakukan introgasi Saiful ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone untuk ditindak lanjuti.
Kasi pemberantasan BNN Kabupaten Bone, Kompol Subagyo membenarkan adanya warga yang diduga telah mengonsumsi narkoba tersebut. Menurut dia, pihak Satnarkoba Polres Bone telah menyerahkan penanganannya ke BNN Kabupaten Bone.
"Tadi sudah dilakukan assesment kepada yang bersangkutan, dan diberlakukan rawat jalan dibawah pengawasan ketat BNN Kabupaten Bone untuk mengobati ketergantungan terhadap narkotika," pungkas Subayo.
(sms)