BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu 300 Gram Asal China

Selasa, 16 Mei 2017 - 15:03 WIB
BNNP Bengkulu Musnahkan...
BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu 300 Gram Asal China
A A A
BENGKULU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 300 gram di Kantor BNNP Bengkulu, Selasa (16/05/2017). Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto didampingi perwakilan kejaksaan dan BPOM Bengkulu.

Sabu dengan nama white ice crystal berasal dari Guangzhou China tersebut dimusnahkan dengan cara mencampur sabu dengan air dan deterjen kemudian diblender. Setelah hancur kristal sabu tersebut dikubur di dalam tanah.

Kepala BNNP Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat tersangka VS ML DS dan RH.

“Empat tersangka ini dari sindikat internasional yang melibatkan oknum narapidana yang diungkap BNNP Bengkulu pada bulan April 2017,” kata Nugroho.

Nugroho menegaskan, dengan dimusnahkannya barang bukti sabu seberat 300 gram dapat menyelamatkan sebanyak 3.000 calon pengguna.

“Kegiatan ini untuk menunjukkan bahwa hasil penyitaan barang bukti sebagain yang sudah mendapatakan penetapan dari kejakasaan dimusnahkan. Ini bukti bahwa tidak ada penyelewengan dari kita,” tambah Nugroho.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)