Kejari Tangerang Tetapkan 1 Tersangka Pungli Alat Pemadam Api

Senin, 15 Mei 2017 - 15:24 WIB
Kejari Tangerang Tetapkan...
Kejari Tangerang Tetapkan 1 Tersangka Pungli Alat Pemadam Api
A A A
TANGERANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Senin (15/5/2017). Penggeledahan untuk mencari bukti baru dalam kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang melibatkan oknum pejabat BPBD Kota Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, masih ada beberapa surat dan dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti.

"Kita sudah melakukan permohonan penggeledahan, hari ini kita laksanakan untuk melengkapi bukti baru karena masih ada beberapa bukti yang kita butuhkan dan hari ini sudah kita dapatkan," katanya saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, dari hasil penggeledahan ditetapkan satu orang tersangka berinisial AFN yang merupakan mantan Kabid di lingkungan BPBD Kota Tangerang. Namun, ia belum bisa membeberkan secara jelas peran AFN dalam kasus pungutan liar tanpa dasar hukum tersebut.

"Sudah kita tetapkan satu tersangka oleh karenanya penggeledaan ini untuk melengkapi bukti baru pasca-penetapan satu tersangka ini," ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus senilai Rp380 juta tersebut, dia belum bisa membeberkan secara gamblang. Namun, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pungutan liar yang merugikan 24 perusahaan swasta di Kota Tangerang ini.

"Saya tidak bisa berandai-andai karena semuanya harus berdasarkan fakta. Untuk tersangka lain kita tunggu proses selanjutnya," tukasnya.
(pur)
Berita Terkait
Satgas Saber Pungli...
Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Satgas Saber Pungli...
Satgas Saber Pungli Ancam Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar Sektor Pelayaran
Mahfud MD: Satgas Saber...
Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan untuk Berantas Korupsi
Miris, Hewan Liar dan...
Miris, Hewan Liar dan Berbisa Huni Bangunan Masjid Raya Sriwijaya yang Dikorupsi
Begini Cara Melaporkan...
Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
38 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved