Kejari Tangerang Tetapkan 1 Tersangka Pungli Alat Pemadam Api

Senin, 15 Mei 2017 - 15:24 WIB
Kejari Tangerang Tetapkan...
Kejari Tangerang Tetapkan 1 Tersangka Pungli Alat Pemadam Api
A A A
TANGERANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Senin (15/5/2017). Penggeledahan untuk mencari bukti baru dalam kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang melibatkan oknum pejabat BPBD Kota Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, masih ada beberapa surat dan dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti.

"Kita sudah melakukan permohonan penggeledahan, hari ini kita laksanakan untuk melengkapi bukti baru karena masih ada beberapa bukti yang kita butuhkan dan hari ini sudah kita dapatkan," katanya saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, dari hasil penggeledahan ditetapkan satu orang tersangka berinisial AFN yang merupakan mantan Kabid di lingkungan BPBD Kota Tangerang. Namun, ia belum bisa membeberkan secara jelas peran AFN dalam kasus pungutan liar tanpa dasar hukum tersebut.

"Sudah kita tetapkan satu tersangka oleh karenanya penggeledaan ini untuk melengkapi bukti baru pasca-penetapan satu tersangka ini," ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus senilai Rp380 juta tersebut, dia belum bisa membeberkan secara gamblang. Namun, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus pungutan liar yang merugikan 24 perusahaan swasta di Kota Tangerang ini.

"Saya tidak bisa berandai-andai karena semuanya harus berdasarkan fakta. Untuk tersangka lain kita tunggu proses selanjutnya," tukasnya.
(pur)
Berita Terkait
Satgas Saber Pungli...
Satgas Saber Pungli Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungutan Liar
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Satgas Saber Pungli...
Satgas Saber Pungli Ancam Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar Sektor Pelayaran
Mahfud MD: Satgas Saber...
Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan untuk Berantas Korupsi
Miris, Hewan Liar dan...
Miris, Hewan Liar dan Berbisa Huni Bangunan Masjid Raya Sriwijaya yang Dikorupsi
Begini Cara Melaporkan...
Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
22 menit yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
3 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
4 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
4 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved