Angkutan Online Wajib Miliki Identitas

Jum'at, 12 Mei 2017 - 07:00 WIB
Angkutan Online Wajib...
Angkutan Online Wajib Miliki Identitas
A A A
PALEMBANG - Angkutan online, termasuk taksi atau dikenal dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek wajib beridentitas. Kewajiban ini menjadi ketetapan atas dikeluarkan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) No 26/2017.

Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Sumsel Fansuri mengatakan, ketetapan baru ini menjadi perubahan atas Permenhub No 32/2016. Dalam keputusan itu, ditekannya jika perusahaan angkutan online wajib melaporkan aktivitas operasionalnya termasuk mengurus izin atas kendaraan yang digunakan.

“Terpenting, angkutan online memiliki identitas yang memberikan informasi mengenai kendaraan yang digunakan sebagai kendaraan angkutan. Identitas ini, menjadi indentitas bagi angkutan online. Kewajiban ini, nantinya dibahas di pemerintah daerah,”ungkapnya Kamis 11 Mei 2017.

Pelaporan yang dilakukan diantaranya mengurus izin dan sekaligus operasionalnya di Palembang. “Meski di Palembang, izin operasionalnya masih harus di Dinas Perhubungan,”sambungnya.
(wib)
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved