Tersangka Diksar Maut UII Masih Bisa Bertambah

Kamis, 11 Mei 2017 - 21:28 WIB
Tersangka Diksar Maut...
Tersangka Diksar Maut UII Masih Bisa Bertambah
A A A
KARANGANYAR - Penyidik Polres Karanganyar terus mengembangkan kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) saat mengikuti Diksar bertajuk The Great Camp (TGC) XXXVII di Telogo Dringo Desa Gondosuli Tawangmangu Januari lalu. Enam tersangka baru sudah ditetapkan pada salah selalu dan kemungkinan akan terus bertambah seiring berkembangnya proses penyidikan.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan staf operasional dalam Diksar maut tersebut.

Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan dan juga tindakan kekerasan lain secara berulang-ulang kepada peserta Diksar.

Penetapan tersangka itu sudah melalui mekanisme yang benar. Meliputi pemeriksaan para saksi, penyiapan dua alat bukti hingga mekanisme gelar perkara.

"Januari lalu kita menetapkan enam orang tersangka, kemudian ditambah enam tersangka lagi yang ditetapkan," timpalnya kepada KORAN SINDO.

Namun setelah penetapan enam tersangka baru tersebut kata Kapolres kasus itu belum selesai. Masih ada lagi sejumlah calon tersangka baru yang dibidik oleh penyidik Polres Karanganyar. Ada beberapa panitia yang kemungkinan besar bisa menjadi tersangka.

Pasalnya perbuatan mereka diduga melanggar hukum dan perlu ditindak tegas. Calon tersangka baru itu, kata Kapolres, nantinya akan ditetapkan setelah penyidik mengetahui apakah kekerasan yang terjadi dalam Diksar itu dilakukan secara individu atau dilakukan secara kelompok.

Jika dilakukan secara kelompok pastinya akan ada calon tersangka baru yang berasal dari penanggung jawab atau unsur lainnya.

Tidak hanya itu saja calon tersangka baru juga berasal dari panitia yang dengan sengaja menghilangkan barang bukti berupa foto maupun video hasil dokumentasi selama proses Diksar berlangsung. Foto dan video itu sebelumnya pernah hilang ketika polisi menyita peralatan dokumentasi dari panitia Diksar.

Namun, kata Ade Safri, seluruh file yang hilang itu bisa dikembalikan setelah barang bukti dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang.

Seluruh foto maupun video yang menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan selama Diksar dapat dibuka dan dilihat oleh petugas tanpa terkecuali.

Barang bukti itu yang kemudian menjadi rujukan pada penyidik untuk menentukan enam tersangka baru pada Selasa lalu.

"Sampai saat ini belum kita perkarakan untuk yang masalah penghilangan barang bukti, tapi ke depan kita akan menyasar masalah itu," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rahmat Azhari mengatakan untuk menyasar tersangka baru tidaklah mudah.

Saat ini jumlah penyidik yang ada di Polres Karanganyar terbatas dan sedang berkonsentrasi untuk penetapan tersangka tahap dua. Setelah itu selesai maka tahapan untuk menentukan tersayang gak tahap ketiga bisa segera dimulai. "Kita tidak selesai sampai disini, namun jumlah kita terbatas jadi ya tidak bisa langsung," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
19 menit yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
1 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
3 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
4 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
4 jam yang lalu
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved